Berita

Foto/Net

Bisnis

Bekasi-Karawang-Purwakarta Bakal Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

JUMAT, 03 NOVEMBER 2017 | 01:59 WIB | LAPORAN:

Pemerintah terus mengkaji rencana pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di daerah Bekasi-Karawang-Purwakarta.

Rencana pembentukan KEK ini merupakan tindak lanjut amanat Presiden Joko Widodo mengenai rencana pembentukan KEK, pasca Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia bertemu dengan Presiden Joko Widodo pada Kamis (26/10).

Menko bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan selaku pihak yang ditunjuk Presiden RI Joko Widodo mengelar rapat beserta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan beberapa kementerian terkait, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melakukan perumusan kajian KEK.


Menurut Luhut kawasan koridor timur Jakarta yakni Bekasi-Karawang-Purwakarta layak dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Luhut menilai wilayah tersebut terintegrasi dengan kawasan industri terbesar di Indonesia. Di samping itu, penetapan KEK di kawasan tersebut dalam rangka pengembangan megapolitan Jakarta-Bandung.

Jakarta-Bandung disebut bakal menjadi kesatuan yang terintegrasi dengan penduduk 80 juta pada tahun 2045.

"Karena itu, sudah harus dipikirkan dan disiapkan infrastruktur yang baik, khusus dalam transportasi masal. Termasuk light rail train (LRT) sampai ke Karawang, elevated tollyang lebih lebar, high speed rail, paralel tol di selatan dari Cikampek, Pelabuhan Patimban, dan Bandar Udara Internasional Kertajati," ujar Luhut di Kemenko Maritim Jakarta, Kamis (2/11).

Luhut menambahkan kedepan pemerintah juga akan meminta kepada 30 pengembang di kawasan itu untuk membuka jalan di dua sisi Tol Cikampek. Hal ini untuk lebih mendorong lagi besarnya potensi investasi KEK.

Selain itu, pihaknya juga berencana memanggil Pemprov awa Barat, Pemkab Bekasi, Karawang, dan Purwakarta yang bertujuan untuk mengkoordinasi kemudahan pemberian izin. Namun demikian, pertemuannininakan dijadwalkan setelah hasil kajian diselesaikan.

"Tanggal 16 atau 17 November ini kami akan mendengarkan laporannya. Setelah itu kami akan putuskan apakah masih perlu studi lanjutan atau cukup di situ," ujar Luhut. [nes]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya