Berita

Tumpas Teroris Di Marawi/net

Pertahanan

Jadi Teroris Di Marawi, Muhammad Ilham Saputra Akan Didampingi Polri

KAMIS, 02 NOVEMBER 2017 | 22:10 WIB | LAPORAN:

Pemerintah Indonesia memastikan, Muhammad Ilham Saputra (32) yang ditangkap oleh otoritas Filipina yang ikut melakukan serangan teror di wilayah Marawi mendapat pendampingan hukum.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, Muhammad Ilham Sahputra merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang melakukan aksi teror di Marawi dengan kelompok Maute yang terafiliasi ISIS.

"Otoritas Filipina mengamankan saudara Ilham dengan barang bukti, granat, pistol, pasport Indonesia atas nama KH dan beberapa lembar mata uang asing," kata Kombes Pol Martinus Sitompul di Komplek Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (2/11).


Martinus menuturkan, sebelumnya pada April 2017 memang ditemukan adanya dugaan keterlibatan WNI dalam pertempuran dengan militer Filipina, lantaran saat itu ditemukan paspor atas nama saudara Muhammad Ilham Saputra.

"Pada waktu itu, kita ingin katakan karena yang didapatkan paspor dan kemudian tidak ditemukan mayat yang bersangkutan, dengan diduga pada saat itu telah meninggal dunia," ungkap Martinus.

Kemudian otoritas pemerintah Filipina melakukan konfirmasi kepada pemerintah Indonesia dengan memberitahu kalau Ilham masih hidup dan dalam penahanan polisi Filipina.

"Ternyata saudara Muhammad Ilham Saputra ini masih hidup dan saat ini ditahan dan diinterogasi," jelas Martinus.

Meski demikian, pemerintah Indonesia meminta kepada otoritas Filipina agar Ilham mendapat perlindungan sesuai dengan aturan internasional.

"Misalnya didampingi oleh pengacara dan perlakuan terhadap tahanan harus sesuai dengan standar internasional. Ini penyampaian melalui organisasi kepolisian yang ada," demikian Martinus.[san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya