Berita

Menteri Puan/RMOL

Nusantara

Menteri Puan: Program Padat Karya Ciptakan Lapangan Pekerjaan Di Desa

KAMIS, 02 NOVEMBER 2017 | 17:30 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Program padat karya adalah program yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal desa. Karena itu, pengawasan akan program padat karya itu sangatlah penting.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, dalam rapat koordinasi tingkat menteri menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo yang meminta ada alokasi 20 persen dari total dana desa yang wajib digunakan untuk program padat karya mulai 2018.

"Rakor ini fokus membahas bagaimana implementasi dana desa untuk program-program padat karya yang akan dimulai pada Januari 2018," kata Puan usai memimpin rapat koordinasi tingkat menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (2/11).


Hadir dalam rapat, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ardan Adiperdana, serta perwakilan Kementerian dan Lembaga terkait.

Menurut Puan, sumber kegiatan pembangunan desa dapat bersumber dari Dana Desa (APBDes) dan kegiatan kementerian. Adapun kegiatan pembangunan desa yang bersumber dari APBDesa, regulasi yang ada saat ini memberikan ruang untuk kegiatan swakelola (untuk padat karya) dengan nilai proyek sampai dengan Rp200 Juta. Sedangkan untuk proyek dengan nilai di atas Rp 200 Juta, dilaksanakan melalui Basis Kontrak.

Sementara kegiatan pembangunan yang bersumber dari kementerian (APBN), selain juga terikat dengan regulasi nilai kontrak, juga membutuhkan penetapan lokus desa sebagai basis kementerian untuk melakukan kegiatan Padat Karya. Kegiatan tersebut dipercaya dapat meningkatkan penghasilan masyarakat desa secara langsung. Meski begitu, kegiatan yang mulai dilaksanakan pada Januari 2018 itu harus menggunakan bahan baku dan tenaga kerja lokal.

Dijelaskan Puan, untuk membangun kegiatan ekonomi padat karya di desa-desa, pemerintah mengalokasikan langsung dari APBN Rp 60 triliun pada tahun 2018, sehingga rata-rata desa menerima Rp 800 juta per tahun. Jumlah ini lebih besar dibanding dana desa 2016 sebesar Rp 49,96 triliun.

“Jadi kita berharap kedepan dana desa bisa dipakai untuk program padat karya, meningkatan perekonomian lokal desa, membangun infrastruktur desa. Program fisik ini juga harus memakai bahan baku dari desa setempat, pekerjanya masyarakat desa itu juga, sehingga manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakt desa,” ujarnya.

Program padat karya tersebut, lanjut Puan, bisa berupa pembangunan infrastruktur lokal desa seperti membangun jalan desa, posyandu, sarana irigasi, dan semua program infrastruktur fisik yang dikerjakan oleh masyarakat desa sendiri secara swakelola.

“Jadi pengerjaannya dilakukan oleh masyarakat desa setempat sehingga ada lapangan pekerjaan juga bagi masyarakat desa. Kemudian kita upayakan nantinya rakyat desa yang bekerja ini mendapatkan uang harian. Inilah yang sedang diatur formulasinya melalui Kementerian Keuangan dan Kementeria Desa dan diawasi BPKP agar berjalan baik,” kata Puan.

Cucu Presiden RI ke-1 Soekarno ini menjelaskan bahwa penggunaan dana desa juga sudah mulai memberi afirmasi kepada desa-desa tertunggal dan desa terpencil yang memiliki tingkat kesulitan lebih dibanding desa lainya. Misalnya desa sangat tertinggal yang miskin, sulit dijangkau karena letak geografisnya yang berat, maka desa seperti ini akan mendapat perlakuan lebih dalam penghitungan besaran dana desa yang akan diterima.

“Ini perlu dilakukan agar desa sangat tertinggal dan tertingal bisa mengejar ketertinggalannya dari desa lain,” demikain Puan. [san]

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

Giliran Bendahara KONI Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 26 Februari 2026 | 15:40

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

UPDATE

In Memorian Try Sutrisno: Pemikiran dan Dedikasi

Senin, 02 Maret 2026 | 18:14

Cek Jadwal One Way, Ganjil-Genap, dan Contra Flow Mudik Lebaran 2026

Senin, 02 Maret 2026 | 18:12

Lebaran di Ambang Kelangkaan BBM

Senin, 02 Maret 2026 | 18:04

Konflik Iran-Israel Bisa Bikin Harga BBM Naik

Senin, 02 Maret 2026 | 18:00

Benahi Tol Sumatera Jelang Mudik 2026

Senin, 02 Maret 2026 | 17:46

Budi Karya Sumadi Tiga Kali Mangkir Dipanggil KPK

Senin, 02 Maret 2026 | 17:28

Ayatollah Alireza Arafi dan Masa Depan Republik Islam Iran

Senin, 02 Maret 2026 | 17:13

Waka MPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Gejolak Selat Hormuz pada APBN

Senin, 02 Maret 2026 | 17:08

Adkasi Minta Evaluasi Kebijakan Transfer Keuangan Daerah

Senin, 02 Maret 2026 | 17:08

5 Destinasi Terbaik untuk Merayakan Cap Go Meh 2026 di Indonesia

Senin, 02 Maret 2026 | 16:59

Selengkapnya