Berita

Menteri Puan/RMOL

Nusantara

Menteri Puan: Program Padat Karya Ciptakan Lapangan Pekerjaan Di Desa

KAMIS, 02 NOVEMBER 2017 | 17:30 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Program padat karya adalah program yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal desa. Karena itu, pengawasan akan program padat karya itu sangatlah penting.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, dalam rapat koordinasi tingkat menteri menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo yang meminta ada alokasi 20 persen dari total dana desa yang wajib digunakan untuk program padat karya mulai 2018.

"Rakor ini fokus membahas bagaimana implementasi dana desa untuk program-program padat karya yang akan dimulai pada Januari 2018," kata Puan usai memimpin rapat koordinasi tingkat menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (2/11).


Hadir dalam rapat, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ardan Adiperdana, serta perwakilan Kementerian dan Lembaga terkait.

Menurut Puan, sumber kegiatan pembangunan desa dapat bersumber dari Dana Desa (APBDes) dan kegiatan kementerian. Adapun kegiatan pembangunan desa yang bersumber dari APBDesa, regulasi yang ada saat ini memberikan ruang untuk kegiatan swakelola (untuk padat karya) dengan nilai proyek sampai dengan Rp200 Juta. Sedangkan untuk proyek dengan nilai di atas Rp 200 Juta, dilaksanakan melalui Basis Kontrak.

Sementara kegiatan pembangunan yang bersumber dari kementerian (APBN), selain juga terikat dengan regulasi nilai kontrak, juga membutuhkan penetapan lokus desa sebagai basis kementerian untuk melakukan kegiatan Padat Karya. Kegiatan tersebut dipercaya dapat meningkatkan penghasilan masyarakat desa secara langsung. Meski begitu, kegiatan yang mulai dilaksanakan pada Januari 2018 itu harus menggunakan bahan baku dan tenaga kerja lokal.

Dijelaskan Puan, untuk membangun kegiatan ekonomi padat karya di desa-desa, pemerintah mengalokasikan langsung dari APBN Rp 60 triliun pada tahun 2018, sehingga rata-rata desa menerima Rp 800 juta per tahun. Jumlah ini lebih besar dibanding dana desa 2016 sebesar Rp 49,96 triliun.

“Jadi kita berharap kedepan dana desa bisa dipakai untuk program padat karya, meningkatan perekonomian lokal desa, membangun infrastruktur desa. Program fisik ini juga harus memakai bahan baku dari desa setempat, pekerjanya masyarakat desa itu juga, sehingga manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakt desa,” ujarnya.

Program padat karya tersebut, lanjut Puan, bisa berupa pembangunan infrastruktur lokal desa seperti membangun jalan desa, posyandu, sarana irigasi, dan semua program infrastruktur fisik yang dikerjakan oleh masyarakat desa sendiri secara swakelola.

“Jadi pengerjaannya dilakukan oleh masyarakat desa setempat sehingga ada lapangan pekerjaan juga bagi masyarakat desa. Kemudian kita upayakan nantinya rakyat desa yang bekerja ini mendapatkan uang harian. Inilah yang sedang diatur formulasinya melalui Kementerian Keuangan dan Kementeria Desa dan diawasi BPKP agar berjalan baik,” kata Puan.

Cucu Presiden RI ke-1 Soekarno ini menjelaskan bahwa penggunaan dana desa juga sudah mulai memberi afirmasi kepada desa-desa tertunggal dan desa terpencil yang memiliki tingkat kesulitan lebih dibanding desa lainya. Misalnya desa sangat tertinggal yang miskin, sulit dijangkau karena letak geografisnya yang berat, maka desa seperti ini akan mendapat perlakuan lebih dalam penghitungan besaran dana desa yang akan diterima.

“Ini perlu dilakukan agar desa sangat tertinggal dan tertingal bisa mengejar ketertinggalannya dari desa lain,” demikain Puan. [san]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya