Berita

Yakup/RMOL Sumsel

Nusantara

Wartawan Kembali Somasi Kades Jambu Ilir

KAMIS, 02 NOVEMBER 2017 | 12:55 WIB

Sapriadi Syamsudin, kuasa hukum penerima kuasa perwakilan wartawan detiksumsel.com Darfian Mahar Jaya Suprana dan media jurnalline.com Salim kembali melayangkan surat somasi kedua terhadap Kepala Desa (Kades) Jambu Ilir, Yakup.

Somasi kedua ini dilayangkan lantaran somasi pertama bernomor SK.30/SOM/BARADATU-SUMSEL/X/2017 tertanggal 27 Oktober 2017, terkait dugaan pelecehan profesi wartawan dimuka umum tidak diindahkan.

"Mengingat somasi pertama tidak diindahkan oknum Kades Jambu Ilir, maka kami akan melayangkan somasi kedua pada hari ini. Tentu kami selaku kuasa hukum sangat menyayangkan sikap acuh oknum kades tersebut," tegas Ketua Barisan Advokat Bersatu itu, Kamis (2/11) seperti dimuat RMOLSumsel.Com.


Sapri menjelaskan, semestinya oknum kades dapat memberikan tanggapan karena wilayah somasi adalah wilayah nonlitigasi. Artinya, bisa saja duduk bersama mencari solusi dari permasalahan.

Namun dengan sikap acuh tak acuh itu, maka pihaknya berasumsi oknum kades telah dengan sengaja dan tidak merasa menyesal mengeluarkan kata-kata yang tidak sepatutnya.

"Seorang kades adalah pejabat negara. Meskipun wilayah desa, sebagai pejabat negara harus menjadi suri tauladan dan contoh yang baik serta bijak. Untuk itu, kami dari tim kuasa hukum akan menindaklanjuti persoalan ini secara serius dan akan menempuh jalur formal atau secara litigasi," jelasnya.

Pihaknya berencana menggugat secara perdata dan atau meminta pertanggungjawaban secara hukum di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel).

"Ya, tapi kami masih akan memberikan kesempatan kedua dengan melayangkan somasi kedua. Jika tetap tidak digubris, maka kami pastikan langkah hukum selanjutnya," kata dia.

Sementara itu, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) OKI, Darfian Mahar Jaya Suprana didampingi Sekretaris IWO Romi Maradona sangat menyesalkan sikap apatis dari oknum kades dengan tidak menggubris somasi yang dilayangkan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan kuasa hukum untuk melakukan upaya hukum selanjutnya. Ya, itu hak oknum kades untuk tidak membalas somasi yang dilayangkan," tuturnya.

Pernyataan oknum Kades Jambu Ilir Yakup dimaksud terlontar saat acara penyuluhan dalam rangka optimalisasi penggunaan, penanganan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa di Gedung Kesenian Kayuagung, Kamis (26/10) lalu.

Kegiatan itu dihadiri Wakil Bupati OKI HM Rifai mewakili Bupati OKI Iskandar, camat dan kepala desa se-Kabupaten OKI serta seluruh Jajaran Kamtibmas kepolisian.

Dalam kata sambutannya di atas podium, Yakup lantas menceritakan pengalaman pribadi juga beberapa kades lain yang pernah didatangi seseorang mengaku wartawan saat malam hari.

"Kalau pakaian polisi jelas. Ini yang menyusahkan ini Pak pakaian kaos. Jam 6 jam 7 malam masih ngetok pintu (rumah) minta ongkos beli minyak dan mohon maaf kawan-kawan wartawan, jadi kami belum mengerti kantor wartawan ini tutupnya jam berapa," tutur Kades Jambu Ilir Yakup di dalam forum.[wid] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya