Berita

Tito-Agus/Net

Hukum

Penyidik Polri Diduga Hilangkan Alat Bukti, KPK Harus Panggil Kapolri

KAMIS, 02 NOVEMBER 2017 | 12:15 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menjelaskan kepada publik alasan memulangkan dua penyidik Polri, AKBP Roland Ronaldy dan Kompol Harun.

Apalagi, kini beredar kabar bahwa pemulangan itu diduga karena dua penyidik itu telah menghilangkan alat bukti berupa berkas atau dokumen yang berisi nama perwira tinggi Polri penerima aliran dana atau suap dalam kasus impor daging sapi.

Dalam kasus ini, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar telah divonis bersalah bersama Dirut PT Impexindo, Basuki Hariman.


Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Julius Ibrani menyarankan kepada KPK untuk segera mengungkap alat bukti yang dihilangkan dua penyidik tersebut ke publik. Termasuk nama pejabat Polri dalam yang diduga menerima aliran dana suap.

Julius bahkan meminta KPK untuk memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk berkordinasi mengenai masalah penghilangan alat bukti tersebut.

"KPK bisa memanggil Kapolri atau bisa berkunjung ke Polri," kata Julius kepada wartawan, Kamis (2/11).

Dengan begitu, sambungnya, KPK dan Polri bisa bekerjasama dalam mengungkap dugaan-dugaan dana yang mengalir kepada pejabat Mabes Polri. Sehingga, tidak terjadi lagi simpang siur informasi di tengah masyarakat.

"Tanpa ada suatu proses formal di KPK, maka itu hanya jadi desas desus belaka. Makanya butuh sekali proses formal di KPK. Alat bukti apa sih yang dirusak, alat bukti yang dirusak ini terkait dengan siapa, rekening bank itu ke siapa, transfer ke siapa," tanyanya.

"Kalau perlu panggil Kapolri, atau bentuk tim bersama antara KPK-Polri," tutup Julius. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya