Berita

Tito-Agus/Net

Hukum

Penyidik Polri Diduga Hilangkan Alat Bukti, KPK Harus Panggil Kapolri

KAMIS, 02 NOVEMBER 2017 | 12:15 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menjelaskan kepada publik alasan memulangkan dua penyidik Polri, AKBP Roland Ronaldy dan Kompol Harun.

Apalagi, kini beredar kabar bahwa pemulangan itu diduga karena dua penyidik itu telah menghilangkan alat bukti berupa berkas atau dokumen yang berisi nama perwira tinggi Polri penerima aliran dana atau suap dalam kasus impor daging sapi.

Dalam kasus ini, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar telah divonis bersalah bersama Dirut PT Impexindo, Basuki Hariman.


Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Julius Ibrani menyarankan kepada KPK untuk segera mengungkap alat bukti yang dihilangkan dua penyidik tersebut ke publik. Termasuk nama pejabat Polri dalam yang diduga menerima aliran dana suap.

Julius bahkan meminta KPK untuk memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk berkordinasi mengenai masalah penghilangan alat bukti tersebut.

"KPK bisa memanggil Kapolri atau bisa berkunjung ke Polri," kata Julius kepada wartawan, Kamis (2/11).

Dengan begitu, sambungnya, KPK dan Polri bisa bekerjasama dalam mengungkap dugaan-dugaan dana yang mengalir kepada pejabat Mabes Polri. Sehingga, tidak terjadi lagi simpang siur informasi di tengah masyarakat.

"Tanpa ada suatu proses formal di KPK, maka itu hanya jadi desas desus belaka. Makanya butuh sekali proses formal di KPK. Alat bukti apa sih yang dirusak, alat bukti yang dirusak ini terkait dengan siapa, rekening bank itu ke siapa, transfer ke siapa," tanyanya.

"Kalau perlu panggil Kapolri, atau bentuk tim bersama antara KPK-Polri," tutup Julius. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya