Berita

Net

Hukum

KPK Garap Dua Tersangka Jual Beli Jabatan Di Pemkab Nganjuk

KAMIS, 02 NOVEMBER 2017 | 11:31 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dua tersangka suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur tahun 2017.

Yakni Kepala SMPN 3 Ngronggot Mokhammad Bisri dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Nganjuk Harjanto.  

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, keduanya diperiksa sebagai saksi untuk Bupati Nganjuk Taufiqurrahman.


"Dua tersangka kasus suap bupati Nganjuk akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TFQ," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/11).

Kasus itu sendiri bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan di Jakarta dan Nganjuk pada 25 Oktober lalu. Dalam operasi itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang sebanyak Rp 298.000.020.000. Uang diambil dari tangan Ibnu Hajar di Hotel Borobudur, Jakarta. Diduga merupakan pemberian dari Harjanto dan Bisri melalui Ibnu dan Suwandi.

"Dari total uang yang diamankan diduga diberikan dari IH sejumlah Rp 149.120.000 dan dari SUW sejumlah Rp 148.900 ribu," tutur Wakil ketua KPK Basaria Panjaitan. Lanjutnya, suap diberikan untuk memuluskan perekrutan dan pengelolaan ASN/PNS di Kabupaten Nganjuk tahun 2017.

Atas perbuatannya, sebagai pihak penerima, Taufiqurrahman, Ibnu, dan Suwandi diganjar pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sementara pihak pemberi yakni Bisri dan Harjanto dijerat pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau pasal 5 ayat 1 huruf (b) atau pasal 13 UU 31/1999. [wah] 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya