Berita

Politik

Pertanyaan Sederhana Tapi Direktur Holding BUMN Perkebunan Bungkam

KAMIS, 02 NOVEMBER 2017 | 09:22 WIB | OLEH: YUSRI USMAN

PUBLIK akan semakin heran dan memicu akan timbul rasa ingin tau lebih dalam persoalan  apa sih yang telah mendera holding perkebunan PTPN III dengan anak anak usahanya dari PTPN I sampai dengan PTPN XIV, terkait sederhananya pertanyaan yang dilontarkan pengamat perkebunan Mara Salem Harahap baru-baru ini toh yang ditanya seputar realisasi dari isi RKAP (Rencana Kerja Anggaran Perusahaan) dan realiasinya dalam bentuk RKO (Rencana Kerja Operasi ) per tiga bulan yang dibuat oleh direksi holding, dan mereka juga yang mengarahkan pelaksanaannya sesuai isi RKAP yang sudah disetujui oleh Kementerian BUMN dan diputus dalam RUPS.

Bahkan semua direksi dan komisaris yang ditugaskan menjalankan RKAP itu juga diusulkan person-personnya oleh dewan komisaris holding kepada menteri BUMN melalui deputi bidang usaha argo dan farmasi. Padahal yang ditanyakan Mara Salem itu sangat sederhana dan tidak ada yang di luar isi RKAP, artinya selevel pendidikan sekolah dasar yang bekerja di lingkungan perkebunan tentu sangat mudah menjawabnya. Tetapi menjadi aneh dan lucu ketika direksinya sudah sekolahnya tinggi-tinggi di luar negeri dan sudah lama kerja di holding perkebunan ternyata tak bisa menjawab sepatah dua kata pun, padahal mereka banyak waktu bisa mengerpek (open book) jawabannya dari data-data yang mereka buat dan  miliki sendiri tanpa ada pengawas ujian, seperti kita ujian akhir SMP dan SMA.

Sehingga dari perspektif materi pertanyaan yang sederhana tapi pasti menohok dan tak mampu terjawab oleh Direksi Holding Erwan Pelawi itu akan berakibat  publik semakin merasa yakin ada persoalan besar dan rumit telah terjadi di holding perkebunan ini tetapi publik sudah banyak terkecoh oleh kombur-kombur direksi di media-media seolah olah kinerja holding semakin baik dalam mentranformasikan proses bisnisnya dengan dibungkus istilah keren seperti 'on farm dan off farm' supaya dibilang hebat bahwa holding perkebunan sekarang kinerjanya sudah melompat ketahapan kelas dunia. Padahal kenyataannya di balik itu banyak tersingkap aroma busuk yang kalau salah-salah mengelolanya bisa jadi holding perkebunan ini terancam bangkrut, jangankan bertanding di kelas dunia, di kelas tarkam (antar kampung) saja bisa kalah jauh dengan perusahaan kebun swasta baik produksi dan kemampuan mencetak labanya.


Sebaiknya semua harus tau apa sih pertanyaan yang sudah disampaikan oleh Mara Salem kepada direksi holding perkebunan adalah sebagai berikut;

1. Apakah dalam  RKAP Holding PTPN III tahun 2016 dan tahun 2017 yang telah disetujui oleh Kementerian BUMN dan RUPS soal pemupukan semua tanaman di seluruh kebun hanya dilakukan sekali setahun atau dua kali setahun.

2. Saya mendengar info bahwa sampai bulan Oktober ini pemupukan semester satu tahun 2017 masih berlangsung sampai saat ini di kebun-kebun. Apakah info itu benar, kalau benar mengapa bisa sangat terlambat.

3. Apakah benar beberapa PKS di PTPN IV Sumut tidak beroperasi, seperti PKS Mandoge, Mayang, Dolok Sinumbah, Gunung bayu dan Bah Jambi, Dolok Ilir. Kenapa bisa begitu banyak PKS tidak beroperasi.

4. Apakah benar beberapa PKS milik PTPN III di Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumut rusak seperti PKS Torgamba dan PKS Aek Nabara, sehingga banyak TBS dari kebun kebun di sekitar PKS Sumut tersebut terpaksa TBS dibawa ke PKS Tanah Putih Kecamatan Balai Raya di Kabupaten Rokan Hilir milik PTPN V Riau, rencananya 5.000 ton per hari tetapi PTPN V Riau hanya menyanggupi 1.000 ton per hari. Kalau info ini benar kenapa bisa begitu dan berapa potensi kerugiannya.

5. Berapa volume total restan TBS saat ini diakibatkan oleh pengangkutan buah dari kebun kebun terkendala ke PKS dan telah rusaknya beberapa PKS yang tidak bisa mengolah TBS. Kemudian kalaupun dititip olah di PKS yang terdekat tentu juga tidak bisa maksimal karena PKS tersebut juga sudah punya jatah mengolah buah sawit dari kebun sekitarnya. Apa solusinya kalau kondisi seperti ini terjadi.

6. Bagaimana perkembangan beberapa PKS di PTPN XIII akibat membeli pintu rebusan barang bekas dan sudah pernah kami beritakan. Apa tindakan holding terhadap Direksi PTPN XIII dan bagaimana dgn kasus kebun fiktif di PTPN XIII.

Dari enam pertanyaan di atas diajukan Mara Salem pada 14 Oktober 2017 ternyata tidak terjawab satu pun oleh Direksi Holding Perkebunan Erwan Pelawi yang semua pertanyaan itu telah diketahui juga oleh Dirut Holding Dasuki Amsir dan Komut Holding Joefly Bahruni dan Deputi Meneg BUMN Wahyu Kuncoro yang sampai dengan tulisan ini dibuat menurut Mara Salem belum terjawab juga. Padahal kalau mengacu pada UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik maka telah terjadi pelanggaran terhadap UU dan Peraturan Menteri BUMN 3/2015 tentang Rangkap Jabatan serta pelanggaran berat dewan direksi holding perkebunan terhadap RKAP tahun 2016 dan 2017.

Berdasarkan fakta-fakta tersebut, sebaiknya Menteri BUMN Rini Soemarno sebagai pembantu presiden segera bertindak menyikapi persoalan. Agar tidak segera masuk ke ranah penegakan hukum, baik upaya kami melaporkan dugaan korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan menggugat terhadap perbuatan melawan hukum oleh penguasa ke pengadilan. [***]

Penulis adalah direktur eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI)

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya