Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

Larangan Cantrang Tak Melihat Dampak Sosial dan Ekonomi

RABU, 01 NOVEMBER 2017 | 20:17 WIB | LAPORAN:

Kebijakan pelarangan penggunaan cantrang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak melihat dampak sosial dan ekonomi yang akan dialami oleh masyarakat luas.

Begitu dikatakan aktivis lingkungan hidup Emmy Hafild dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Rabu (1/11).

"Dari kebijakan ini terlihat bahwa pemerintah tidak memperhitungkan dampak yang akan dialami secara langsung oleh ribuan bahkan ratusan ribu nelayan di Indonesia. Belum lagi dampak turunannya bagi pelaku usaha lainnya," sambungnya.


Menurut dia, meski kebijakan itu belum sepenuhnya diberlakukan, sudah banyak nelayan yang tidak melaut. "Kita ingin adanya solusi yang tepat dari pemerintah. Tapi sampai dengan saat ini belum ada alternatif yang menguntungkan bagi para nelayan,” jelas Emmy.

Seharusnya, lanjut dia, kebijakan yang diambil kementeriannya Susi Pudjiastuti itu dapat memberikan keuntungan nelayan dan industri dalam negeri.

"Terbukti, dalam beberapa tahun belakangan ini ekspor ikan kita menurun drastis. Jangan sampai ketidakmampuan pemerintah untuk mengelola perikanan kemudian menjadikan nelayan merana," tegasnya.

Sementara itu, pemilik industri rumahan tali selambar, Tohadi mengungkapkan bahwa pihaknya telah terkena dampak kebijakan itu.

"Pelarangan cantrang sangat luar biasa berdampak bagi industri tali selambar. Karena 90 persen hasil industri kami digunakan untuk cantrang," ungkapnya.

Disebutkan, pihaknya telah memberhentikan setengah dari jumlah karyawan yang ada.

"Kalau pemerintah tidak mencabut kebijakan itu, maka kita tinggal menunggu waktu gulung tikar bulan Desember," katanya. [sam]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya