Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

Larangan Cantrang Tak Melihat Dampak Sosial dan Ekonomi

RABU, 01 NOVEMBER 2017 | 20:17 WIB | LAPORAN:

Kebijakan pelarangan penggunaan cantrang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak melihat dampak sosial dan ekonomi yang akan dialami oleh masyarakat luas.

Begitu dikatakan aktivis lingkungan hidup Emmy Hafild dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Rabu (1/11).

"Dari kebijakan ini terlihat bahwa pemerintah tidak memperhitungkan dampak yang akan dialami secara langsung oleh ribuan bahkan ratusan ribu nelayan di Indonesia. Belum lagi dampak turunannya bagi pelaku usaha lainnya," sambungnya.


Menurut dia, meski kebijakan itu belum sepenuhnya diberlakukan, sudah banyak nelayan yang tidak melaut. "Kita ingin adanya solusi yang tepat dari pemerintah. Tapi sampai dengan saat ini belum ada alternatif yang menguntungkan bagi para nelayan,” jelas Emmy.

Seharusnya, lanjut dia, kebijakan yang diambil kementeriannya Susi Pudjiastuti itu dapat memberikan keuntungan nelayan dan industri dalam negeri.

"Terbukti, dalam beberapa tahun belakangan ini ekspor ikan kita menurun drastis. Jangan sampai ketidakmampuan pemerintah untuk mengelola perikanan kemudian menjadikan nelayan merana," tegasnya.

Sementara itu, pemilik industri rumahan tali selambar, Tohadi mengungkapkan bahwa pihaknya telah terkena dampak kebijakan itu.

"Pelarangan cantrang sangat luar biasa berdampak bagi industri tali selambar. Karena 90 persen hasil industri kami digunakan untuk cantrang," ungkapnya.

Disebutkan, pihaknya telah memberhentikan setengah dari jumlah karyawan yang ada.

"Kalau pemerintah tidak mencabut kebijakan itu, maka kita tinggal menunggu waktu gulung tikar bulan Desember," katanya. [sam]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya