Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

Larangan Cantrang Tak Melihat Dampak Sosial dan Ekonomi

RABU, 01 NOVEMBER 2017 | 20:17 WIB | LAPORAN:

Kebijakan pelarangan penggunaan cantrang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak melihat dampak sosial dan ekonomi yang akan dialami oleh masyarakat luas.

Begitu dikatakan aktivis lingkungan hidup Emmy Hafild dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Rabu (1/11).

"Dari kebijakan ini terlihat bahwa pemerintah tidak memperhitungkan dampak yang akan dialami secara langsung oleh ribuan bahkan ratusan ribu nelayan di Indonesia. Belum lagi dampak turunannya bagi pelaku usaha lainnya," sambungnya.

Menurut dia, meski kebijakan itu belum sepenuhnya diberlakukan, sudah banyak nelayan yang tidak melaut. "Kita ingin adanya solusi yang tepat dari pemerintah. Tapi sampai dengan saat ini belum ada alternatif yang menguntungkan bagi para nelayan,” jelas Emmy.

Seharusnya, lanjut dia, kebijakan yang diambil kementeriannya Susi Pudjiastuti itu dapat memberikan keuntungan nelayan dan industri dalam negeri.

"Terbukti, dalam beberapa tahun belakangan ini ekspor ikan kita menurun drastis. Jangan sampai ketidakmampuan pemerintah untuk mengelola perikanan kemudian menjadikan nelayan merana," tegasnya.

Sementara itu, pemilik industri rumahan tali selambar, Tohadi mengungkapkan bahwa pihaknya telah terkena dampak kebijakan itu.

"Pelarangan cantrang sangat luar biasa berdampak bagi industri tali selambar. Karena 90 persen hasil industri kami digunakan untuk cantrang," ungkapnya.

Disebutkan, pihaknya telah memberhentikan setengah dari jumlah karyawan yang ada.

"Kalau pemerintah tidak mencabut kebijakan itu, maka kita tinggal menunggu waktu gulung tikar bulan Desember," katanya. [sam]


Populer

Jokowi Kumpulkan Kapolda Hingga Kapolres Jelang Apel Akbar Pasukan Berani Mati, Ada Apa?

Kamis, 12 September 2024 | 11:08

Diamnya 4 Institusi Negara Jadi Tanda Akun Fufufafa Milik Gibran

Minggu, 15 September 2024 | 08:14

Soal Video Winson Reynaldi, Pemuda Katolik: Maafkan Saja, Dia Tidak Tahu Apa yang Dia Perbuat!

Senin, 09 September 2024 | 22:18

Petunjuk Fufufafa Mengarah ke Gibran Makin Bertebaran

Kamis, 12 September 2024 | 19:48

KAHMI Kumpulan Intelektual Banci?

Sabtu, 14 September 2024 | 14:45

Prabowo Bisa Ajukan Penghentian Wapres Gibran Setelah 20 Oktober

Minggu, 15 September 2024 | 10:26

Jagoan PDIP di Pilkada 2024 Berpeluang Batal, Jika….

Minggu, 08 September 2024 | 09:30

UPDATE

Ekspor Pasir Laut Ancam Kedaulatan Maritim Indonesia

Rabu, 18 September 2024 | 05:31

Lancarkan Transisi Pemerintahan, Airlangga Fokus Selesaikan Sejumlah PR

Rabu, 18 September 2024 | 05:04

Ngaku Jadi Warga Brunei, Seorang Pria Tipu Korban Hingga Ratusan Juta

Rabu, 18 September 2024 | 04:04

Belum Ada SPDP, Proses Hukum Tersangka ASDP Tidak Sah

Rabu, 18 September 2024 | 03:31

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Keselamatan Penerbangan di Bandara IKN Harus Diutamakan

Rabu, 18 September 2024 | 02:41

Kaesang di KPK

Rabu, 18 September 2024 | 02:18

DPR Dorong Kerja Sama Intensif RI-Serbia

Rabu, 18 September 2024 | 01:43

Penjualan E-Materai Melonjak 10 Kali Lipat Selama Pendaftaran CPNS 2024

Rabu, 18 September 2024 | 01:15

Penanganan Dugaan Gratifikasi Bobby Nasution Jalan di Tempat

Rabu, 18 September 2024 | 00:59

Selengkapnya