Berita

Foto/Net

Bisnis

BI Minta Pebisnis Tidak Khawatir Agenda Politik

Proyeksi Ekonomi Indonesia 2018 Tumbuh 5,1 Persen
RABU, 01 NOVEMBER 2017 | 11:23 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bank Indonesia (BI) mengungkapkan indikator makro ekonomi Indonesia membaik selama tiga tahun terakhir. Tahun depan, perekonomian diproyeksi tumbuh di atas 5 persen. Para pelaku usaha diharapkan tidak menunda agenda bisnis hanya karena cemas ada agenda politik.

 Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengimbau pelaku usaha tidak khawatir dengan penyelenggaraan pemi­lihan kepada daerah (Pilkada) serentak maupun Pemilu 2019. Menurutnya, pelaku usaha harus percaya diri dengan prospek perekonomian Indonesia.

"Misalnya untuk ekspansi 2018, laksanakan saja. Kan pemilu digelar setiap lima tahun sekali. Tidak ada yang baru," ujar Mirza di Jakarta, kemarin.


Mirza mengatakan, perekono­mian Indonesia terus membukti­kan kekuatannya usai dihantam penurunan harga komoditas global pada 2015.

Indikator makro ekonomi Indonesia terus membaik hingga paruh ketiga tahun ini. Seperti inflasi tahunan yang masih ter­jaga di level 3,7 persen, dan laju pertumbuhan ekonomi kuartal III-2017 diperkirakan lebih baik dibanding kuartal II sebesar 5,01 persen. Pertumbuhan itu berasal dari percepatan belanja pemerin­tah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Peruba­han (APBNP2017), kemudian membaiknya konsumsi rumah tangga, pemulihan ekspor dan juga investasi.

"BI memproyeksi pereko­nomian tahun depan tumbuh di kisaran 5,1-5,5 persen. Se­mentara penyaluran kredit perbankan, akan berada di pertumbuhan 10-12 persen," ujar Mirza.

Mirza mengatakan, pelaku usaha harus pede (percaya diri). Apalagi saat ini perbankan nasional sudah merampungkan konsolidasi internal, sehingga siap menyalurkan pembiayaan yang dapat dimanfaatkan dunia usaha swasta.

Jaminan Keamanan

Ekonom Institute for De­velopment of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhis­tira Adhinegara menyarankan, pemerintah memberikan jaminan keamanan agar pelaku usaha tidak wait and see.

"Pemerintah harus menjamin keamanan selama pilkada dan pilpres. Menjamin situasi politik tetap stabil, dan menunjukkan bisa meredam gejolak politik," ujar Bhima.

Dari sisi kebijakan ekonomi, Bhima mengimbau pemerintah tidak menerbitkan aturan yang memicu kegaduhan. Misalnya, mematok aneka jenis pajak baru yang menyasar rakyat kecil.

Selain itu, menurut Bhima, pemerintah harus membuktikan memberikan ruang untuk swasta bisa berkembang.

"Selama ini investor tidak yakin dengan kinerja ekonomi. Sebab, ternyata pembangunan infrastruktur 87 persen dikuasai kontraktor besar," katanya.

Sementara itu, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio percaya diri tahun politik 2018 tidak akan mempengaruhi kinerja Indeks Sa­ham Harga Gabungan (IHSG) di pasar bursa. Hal tersebut, menurutnya, sudah terbukti pada momen pemilu sebelumnya.

"Tahun 2014, 2009, demo-demo, tidak ada penurunan indeks saham. Saya bisa kasih datanya," ujar Tito saat meng­hadiri acara Economic & Capital Market Outlook 2018 di Finan­cial Hall, Jakarta, kemarin.

Malahan, lanjut Tito, pada tahun politik sebelumnya justru ada beberapa saham mengalami kenaikan. Sehingga, ia menyim­pulkan, faktor politik tidak ikut mempengaruhi kondisi indeks saham di Indonesia.

"Ibarat ada teroris tembak-tembakan, tukang air minum dan sate tetap aja jualan. Sama kayak indeks saham," tuturnya.

Menurut Tito, selama ini gejolak keuangan dunia lebih banyak mempengaruhi kondisi indeks saham, daripada politik di dalam negeri.

Dia enggan menanggapi proyeksi akan menanjaknya indeks sampai ke level 7.000, Menurutnya, indeks merupakan sesuatu yang sulit diprediksi.

"Kalau saya tahu, mungkin saya jadi orang terkaya saat ini," ucapnya.

Hambat Revisi Regulasi Pajak

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara mengungkapkan, penyelesaian revisi Undang-Undang (UU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) kemungkinan akan tertunda. Karena, ada pe­rubahan waktu legislasi di DPR. Apalagi, tahun depan memasuki tahun politik.

"Timing itu sangat penting. Pembahasan regulasi itu me­merlukan dukungan politik yang besar," ujar Suahasil.

Dengan situasi tersebut, diper­kirakan Suashasil, pembahasan revisi UU Pajak Penghasilan (PPh) dan Undang-Undang (UU) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dibahas setelah pembahasan KUP diselesaikan.

Sebelumnya, DPR telah me­mutuskan untuk memperpan­jang pembahasan revisi UU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Termasuk pula UUKUP yang diperpanjang pemba­hasannya sampai 2018. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya