Berita

Blok Mahakam/Net

Bisnis

IRESS: Kementrian ESDM Harus Tegas Besaran Share-Down Blok Mahakam Hanya 30 Persen

RABU, 01 NOVEMBER 2017 | 07:11 WIB | LAPORAN:

Upaya menaikkan saham Total E&P Indonesie (TEPI) dalam peralihan pengelolaan atau operatorship antara TEPI dengan Pertamina patut diawasi.

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara menjelaskan dalam Peraturan Menteri ESDM No.15 Tahun 2015 telah menetapkan dan menawarkan secara resmi kepada TEPI dan Inpex untuk menguasai 30 persen saham Pertamina di Blok Mahakam dengan biaya yang dihitung secara business to business (B-to-B).

Saat itu Menteri ESDM dijabat oleh Sudirman Said. Namun, seiring pergantian kabinet, jumlah tersebut belum disepakati oleh TEPI. Bahkan secara arogan perusahaan yang memiliki induk di Prancis itu meminta untuk dapat menguasai 39 persen saham Mahakam.


Menurut Marwan, permintaan tersebut ternyata diterima oleh Menteri ESDM Ignatius Jonan dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.

"Entah karena pertimbangan apa, Jonan dan Luhut justru mendukung keinginan TEPI merubah persentase share-down Blok Mahakam dari 30 persen menjadi 39 persen," ujar Marwan dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (31/10).

Marwan menambahkan sejauh ini Pertamina masih mematok 30 persen. Bahkan saat Elia Massa Manik ditunjuk memimpin Pertamina, persentasi tersebut masih di angka 30. Dari informasi yang diperoleh IRESS, Kementrian ESDM meminta Pertamina segera mengajukan permohonan kepada pemerintah atau Kementerian ESDM agar diberi izin melakukan share-down hingga 39 persen.

"Di sini, tertangkap kesan adanya oknum penguasa yang bersikap hipokrit dan berprilaku 'lempar batu sembunyi tangan'," kata Marwan.

Lebih lanjut Marwan mengatakan sejauh ini Jonan maupun Luhut belum menjelaskan alasan keduanya mengabulkan permintaan TEPI. Selain itu, patut menjadi pertanyaan juga mengapa Jonan tidak membuat surat keputusan kepada Pertamina untuk melakukan share-down 39 persen tanpa harus meminta Pertamina yang mebuat surat pemohonan kepada pemerintah.

"IRESS meminta Kementrian ESDM bersikap tegas dan konsisten dengan SK Menteri ESDM sebelumnya. Sudirman Said pada 2015 sudah memutuskan besarnya share-down hanya 30 persen," ujar Marwan.

Untuk diketahui, pada 1 Januari 2018, TEPI dan Inpex akan genap setengah abad menguras migas Blok Mahakam. Dua perusahaan tersebut mendominasi 100 persen pengelolaan, dan tidak menyertakan 1 persen pun saham BUMN. Dalam hitungan IRESS, perusahaan tersebut telah menikmati keuntungan lebih dari 40 miliar dolar Amerika Serikat.

Dengan berpindahnya peran operatorship kepada Pertamina dengan porsi saham yang besar, maka potensi BUMN kita untuk meraih untung lebih besar akan terbuka. Makin besar saham yang dikuasai, maka makin besar pula potensi keuntungan yang diperoleh.

"Karena itu, menjadi tanda tanya besar bagi kita jika ada pejabat pemerintah yang justru lebih senang membiarkan asing melanjutkan dominasi atau memperoleh untung besar di Blok Mahakam, serta tega menekan BUMN milik bangsa sendiri untuk mengurangi potensi keuntungan yang akan diraih," Pungkas Marwan. [nes]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya