Berita

Kemenkop UKM Tingkatkan Kompetensi Pengurus Koperasi

RABU, 01 NOVEMBER 2017 | 06:58 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kementerian Koperasi dan UKM melaksanakan Pra Konvensi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam Koperasi.


Pra Konvensi SKKNI Koperasi dibuka oleh Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Yuana Sutyowati Barnas, Senin kemarin (30/10) di Bogor, Jawa Barat.

"Sampai tahun 2016 jumlah koperasi simpan pinjam di Indonesia sebanyak 10.410 unit tetapi jumlah pengelola koperasi yang memiliki sertifikasi kompetensi baru 1.092. Karena itu sangat penting kompetensi bagi pengelola koperasi," katanya.

"Sampai tahun 2016 jumlah koperasi simpan pinjam di Indonesia sebanyak 10.410 unit tetapi jumlah pengelola koperasi yang memiliki sertifikasi kompetensi baru 1.092. Karena itu sangat penting kompetensi bagi pengelola koperasi," katanya.

Yuana menjelaskan, agenda pra konvensi membahas penyampaian Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia dan Rancangan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia bidang KSP/USP Koperasi. Selain itu juga diharapkan ada masukan dan koreksi RSKKNI dan RKKNI bidang KSP/USP Koperasi. Pra konvensi sekaligus persiapan pembahasan konvensi nasional.

"Pertemuan ini menghasilkan bahwa masukan, usulan dan saran dari peserta akan ditindaklanjuti oleh Tim Perumus SKKNI bidang KSP/USP Koperasi," jelasnya kepada redaksi, Rabu (1/11).

Pra konvensi juga memutuskan untuk dilakukan pengambilan keputusan lewat voting dalam menentukan apakah pengurus dan pengawas masuk atau tidak pada SKKNI bidang KSP/USP Koperasi. [wah]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya