Berita

Nusantara

Kemenaker Tolak PHK Buruh Di Tambang Halmahera Utara

RABU, 01 NOVEMBER 2017 | 06:50 WIB | LAPORAN:

Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan meminta PT Nusa Halmahera Minerals (PT NHM) memperkerjakan kembali sejumlah pekerja lokal yang dipecat beberapa waktu lalu.

"Terkait rencana PHK sepihak terhadap 21 orang pekerja, di mana sampai saat ini belum ada kepastian kapan dipekerjakan kembali. Untuk itu kami minta agar perusahaan segera mempekerjakan mereka kembali," kata Direktur Pengawasan Norma Kerja dan Jaminan Sosial Tenaga kerja Kemenaker Bernawan Sinaga kepada redaksi, Rabu (1/11).

Hal itu disampaikan Bernawan terkait surat resmi yang pernah ditujukan kepada Direktur Utama PT NHM Anang Rizkani Noor. Pemecatan sejumlah pekerja lokal di perusahaan tambang asal Australia tersebut mendapat sorotan Kemenaker.


Pada 18 Oktober lalu, Kemenaker menerjunkan tim pengawas untuk menyelidiki informasi pemecatan pekerja tambang di Halmahera Utara. Penyelidikan digelar berdasarkan laporan sejumlah organisasi pekerja PT NHM. Kemenaker meminta Anang mempekerjakan kembali pekerja yang dipecat. Juga memanggil Anang terkait kisruh pemecatan massal di perusahaan itu.

Terpisah, Ketua Gabungan Serikat Buruh Mandiri (GBSM) PT NHM Fortifive Manihing menilai, perusahaan sengaja mengulur-ulur waktu tanpa ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan.

"Semakin mereka mengulur waktu maka akan semakin panjang pula nasib pekerja yang terkatung-katung. Ini bukti ketidakberesan manajemen, padahal sudah dikelola oleh Australia," ujarnya. [wah]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya