Berita

Nusantara

Kemenaker Tolak PHK Buruh Di Tambang Halmahera Utara

RABU, 01 NOVEMBER 2017 | 06:50 WIB | LAPORAN:

Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan meminta PT Nusa Halmahera Minerals (PT NHM) memperkerjakan kembali sejumlah pekerja lokal yang dipecat beberapa waktu lalu.

"Terkait rencana PHK sepihak terhadap 21 orang pekerja, di mana sampai saat ini belum ada kepastian kapan dipekerjakan kembali. Untuk itu kami minta agar perusahaan segera mempekerjakan mereka kembali," kata Direktur Pengawasan Norma Kerja dan Jaminan Sosial Tenaga kerja Kemenaker Bernawan Sinaga kepada redaksi, Rabu (1/11).

Hal itu disampaikan Bernawan terkait surat resmi yang pernah ditujukan kepada Direktur Utama PT NHM Anang Rizkani Noor. Pemecatan sejumlah pekerja lokal di perusahaan tambang asal Australia tersebut mendapat sorotan Kemenaker.


Pada 18 Oktober lalu, Kemenaker menerjunkan tim pengawas untuk menyelidiki informasi pemecatan pekerja tambang di Halmahera Utara. Penyelidikan digelar berdasarkan laporan sejumlah organisasi pekerja PT NHM. Kemenaker meminta Anang mempekerjakan kembali pekerja yang dipecat. Juga memanggil Anang terkait kisruh pemecatan massal di perusahaan itu.

Terpisah, Ketua Gabungan Serikat Buruh Mandiri (GBSM) PT NHM Fortifive Manihing menilai, perusahaan sengaja mengulur-ulur waktu tanpa ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan.

"Semakin mereka mengulur waktu maka akan semakin panjang pula nasib pekerja yang terkatung-katung. Ini bukti ketidakberesan manajemen, padahal sudah dikelola oleh Australia," ujarnya. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya