Berita

Dok/HumasKemenkop

Kemenkop Gandeng UI Perkuat Data UMKM Berbasis Portal

SELASA, 31 OKTOBER 2017 | 19:27 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kementerian Koperasi dan UKM melalui Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha, bersama Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pengembangan Pusat Informasi Bisnis dan Basis Data Umum Berbasis Portal.

PKS ini ditandatangani bersama disela-sela Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta, Selasa (31/10), sebagai tindaklanjut nota kesepahaman bersama (MoU) yang sebelumnya telah ditandatangani Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga.

Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Abdul Kadir Damanik dan Riatu Qibthiyyah sebagai pemilik hak cipta dan pengelola platform digital http:/ukmindonesia.org menandatangani PKS tersebut disaksikan peserta FGD dari berbagai kementerian/lembaga pemerintah.


Abdul Kadir mengatakan Kemenkop dan UKM akan mengoptimalkan perannya dalam mengkoordinasikan dan mengendalikan program pengembangan UMKM dengan dukungan sistem web portal yang telah dikembangkan oleh UI, yakni http:/ukmindonesia.org.

"Melalui portai ini kita akan mendapatkan data yang lengkap bukan, atas kita cari, tapi atas dasar dia (UMKM) datang," ungkap Abdul Kadir.

http:/ukmindonesia.org saat ini, kata Damanik, sudah hadir sebagai pusat informasi perizinan usaha UMKM pertama dan satu-satunya di Indonesia, serta akan terus dikembangkan sebagai pusat informasi bisnis dan basis data UMKM di Indonesia.

"Nanti ke depan itu kita tidak perlu lakukan survei tapi UMKMsendiri yang mendata dengan cara measukan informasi yang mereka butuhkan di portal," jelas Kadir.

Kadir menekankan bahwa dengan terbangunnya platform digital http:/ukmindonesia.org maka kualitas dan validasi informasi, data, atau konten yang disediakan pada platform digital tersebut akan lebih terjaga karena dikelola oleh para akademisi secara profesional.

"Ada dua yang paling mendasar, pertama tentang bagimana UMKM berusaha (izin). Kedua ada 24 K/L yang punya program pembinaan UKM. Atas dasar itu mereka mengklaim punya data. Oleh sebab itu, kita akan gandeng mereka, jadi menambah jumlah UKM yang akan mengakses ke UKM Indonesia itu," tandas dia.

Riatu Qibthiyyah mengharapkan kerja sama dan FGD ini dapat menghasilkan program sinergi dalam pembangunan pusat informasi bisnis dan basis data (by name by address) UMKM yang berkelanjutan dan terbarukan secara otomatis melalui http:/ukmindonesia.org.

"Oleh sebab itu, perlu dibahas bentuk sinergi yang dilakukan antar stakeholders, khususnya ABG+C-academics, business, and government, civil society untuk mengoptimalkan pengambangunan database UMKM," katanya.

Kahadiran portal http:/ukmindonesia.org ini juga sebagai jawaban atas carutmarutnya data UMKM di tanah air.  Jumlah data tentang UMKM masih tersebar di 24 KL yang masing-masing memiliki data yang berbeda. Ke depan data tentang UMKM diminta disinergikan antara KL.

"Dengan data yang valid akan memudahkan pemerintah dalam mengambil kebijakan yang tepat," tukas Ketua http:/ukmindonesia.org Dewi Meisari Haryanti.

Penyatuan data UMKM ini penting bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan khusus terkait dengan penyediaan anggaran. Dengan tidak disatukan data UMKM seperti yang terjadi selama ini akibatnya sangat tidak efisien dan menjadi ekonomi biaya tinggi.

Data BPS menyebutkan jumlah UMK 2006 sebanyak 22,7 juta, dan meningkat menjadi 26,7 juta pada akhir 2016. UMK tersebut mayoritas masih berada di Pulau Jawa (16,22 juta) atau 60,74 persen. Disusul Sumatera 4,97 juta (18,61 persen), Bali dan Nusa Tenggara 1,52 juta (5,68 persen). [wid]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya