Berita

Foto: RMOL

Hukum

Diusulkan Bentuk TPGF Kasus Novel, Begini Respon Agus Rahardjo

SELASA, 31 OKTOBER 2017 | 19:06 WIB | LAPORAN:

Para mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TPGF) kasus Novel baswedan tidak akan bernasib sama dengan dengan TPGF kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir.

Eks Wakil Ketua KPK Bambang Widjoyanto optimistis kasus Novel masih bisa terungkap.

"Kami ingin menumbuhkan optimisme bahwa pemberantasan korupsi itu memang terjal, berliku, ganas. Tapi ketika kedzaliman makin menjadi, itu tanda orang mau jatuh sebenarnya. Nah, tugas kami untuk menumbuhkan optimisme," kata dia dalam konferensi pers usai diskusi dengan pimpinan KPK di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (31/10).


"TGPF Munir menurut saya berhasil. Bahwa ada proses yang tidak tuntas, ini tantangannya," sambungnya.

Para mantan petinggi KPK dan beberapa aktivis pegiat antikorupsi mendatangi KPK untuk meminta agar Agus Rahardjo cs segera mendatangi Presiden Joko Widodo dan meminta pembentukan TGPF kasus Novel.

Bambang merasa, TGPF itu diperlukan karenapolisi tak mampu membongkar otak di balik penyiraman air keras terhadap Novel.

"Diskusi ini juga melihat kemungkinan kalau diambil langkah TGPF. Kita ingin pembentukan itu ditunjukan untuk  kemaslahatan. Cukup sudah 202 hari pasca Novel diserang, dan kalau ada masalah akan kita lacak," kata Bambang.

Sementara itu Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan usulan pembentukan TGPF itu masih akan didiskusikan oleh jajaran pimpinan KPK. Beberapa pimpinan KPK, kata Agus, masih mempertimbangkan apakah pembentukan TGPF mampu mengungkap kasus Novel dan menghasilkan solusi.

"Ini juga kami diskusikan pada waktu itu. TGPF hasil akhirnya apa. Pemahaman kami, TGPF lalu tidak menemukan solusi yang pasti," ucap Agus.

Meski begitu KPK akan berkaca pada TGPF kasus lain jika kasus Novel betul-betul akan dibentuk Tim Gabungan pencara fakta. Ia memastikan tujuan TGPF itu nantinya untuk membantu kinerja kepolisian.

"Tapi pasti kami belajar dari TGPF lalu. TGPF pasti pengennya bantu polisi emngungkap kasus. Mereka tidak bekerja berlawanan dengan polisi. Oleh karena itu, susunannya belajar dari yang lalu," pungkas Agus. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya