Berita

Foto: RMOL

Hukum

Diusulkan Bentuk TPGF Kasus Novel, Begini Respon Agus Rahardjo

SELASA, 31 OKTOBER 2017 | 19:06 WIB | LAPORAN:

Para mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TPGF) kasus Novel baswedan tidak akan bernasib sama dengan dengan TPGF kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir.

Eks Wakil Ketua KPK Bambang Widjoyanto optimistis kasus Novel masih bisa terungkap.

"Kami ingin menumbuhkan optimisme bahwa pemberantasan korupsi itu memang terjal, berliku, ganas. Tapi ketika kedzaliman makin menjadi, itu tanda orang mau jatuh sebenarnya. Nah, tugas kami untuk menumbuhkan optimisme," kata dia dalam konferensi pers usai diskusi dengan pimpinan KPK di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (31/10).


"TGPF Munir menurut saya berhasil. Bahwa ada proses yang tidak tuntas, ini tantangannya," sambungnya.

Para mantan petinggi KPK dan beberapa aktivis pegiat antikorupsi mendatangi KPK untuk meminta agar Agus Rahardjo cs segera mendatangi Presiden Joko Widodo dan meminta pembentukan TGPF kasus Novel.

Bambang merasa, TGPF itu diperlukan karenapolisi tak mampu membongkar otak di balik penyiraman air keras terhadap Novel.

"Diskusi ini juga melihat kemungkinan kalau diambil langkah TGPF. Kita ingin pembentukan itu ditunjukan untuk  kemaslahatan. Cukup sudah 202 hari pasca Novel diserang, dan kalau ada masalah akan kita lacak," kata Bambang.

Sementara itu Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan usulan pembentukan TGPF itu masih akan didiskusikan oleh jajaran pimpinan KPK. Beberapa pimpinan KPK, kata Agus, masih mempertimbangkan apakah pembentukan TGPF mampu mengungkap kasus Novel dan menghasilkan solusi.

"Ini juga kami diskusikan pada waktu itu. TGPF hasil akhirnya apa. Pemahaman kami, TGPF lalu tidak menemukan solusi yang pasti," ucap Agus.

Meski begitu KPK akan berkaca pada TGPF kasus lain jika kasus Novel betul-betul akan dibentuk Tim Gabungan pencara fakta. Ia memastikan tujuan TGPF itu nantinya untuk membantu kinerja kepolisian.

"Tapi pasti kami belajar dari TGPF lalu. TGPF pasti pengennya bantu polisi emngungkap kasus. Mereka tidak bekerja berlawanan dengan polisi. Oleh karena itu, susunannya belajar dari yang lalu," pungkas Agus. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya