Berita

Hukum

TGPF Kasus Novel Segera Dibahas Pimpinan KPK Sebelum Ke Jokowi

SELASA, 31 OKTOBER 2017 | 18:48 WIB | LAPORAN:

Pimpinan KPK akan mengkaji saran yang meminta mereka segera mendatangi Presiden Joko Widodo untuk membahas pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan Novel Baswedan.

Usul itu datang dari masyarakat sipil pegiat anti korupsi yang terdiri dari sejumlah mantan pimpinan KPK dan aktivis anti korupsi. Mereka langsung mendatangi pimpinan KPK di gedung kantor lembaga itu pada hari ini.

"Memang diusulkan ada TGPF. Kami, karena yang menerima hanya dua orang (pimpinan), dan pimpinan KPK bersifat kolektif kolegial, maka kami akan bertanya kepada pimpinan lain," ujar Agus saat konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (31/10).


Menurutnya, diskusi internal pimpinan KPK perlu dilakukan agar menemui kesepakatan bersama. Jika hasil diskusi menunjukkan semua pimpinan setuju membentuk TGPF, maka pimpinan KPK akan segera mendatangi Presiden Jokowi.

"Seandainya pimpinan yang lain setuju, KPK mengusulkan kepada presiden untuk membentuk TGPF," ucap Agus.

Siang tadi, para mantan pimpinan KPK yaitu Abraham Samad, Busyro Muqqodas, dan Bambang Widjojanto, melakukan pertemuan dengan dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Basaria Panjaitan. Hadir pula Duta Baca Indonesia, Najwa Shihab; Ketua YLBHI, Asfinawati; kader muda Muhammadiyah, Hariz Azhar; aktivis HAM, Usman Hamid dan ilmuwan politik, Mochtar Pabotinggi.

Mantan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqqodas, menuturkan, serangan terhadap Novel tidak hanya persoalan individu si korban karena sudah menyerang sistem pemberantasan korupsi.

Menurutnya, Agus Rahardjo Cs harus melakukan langkah konkret agar pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan segera ditangkap.

"Masyarakat berhak tahu detail secara jernih, kenapa kasus Novel belum ada tanda mencerahkan dan berhenti di hari ke-200 (pasca penyerangan)," ujar Busyro.

Novel Baswedan disiram dengan air keras oleh orang yang masih misterius pada Selasa 11 April 2017. Dalam proses penyelidikan, Polda Metro Jaya telah menyebar sketsa wajah orang yang diduga sebagai pelaku penyerangan Novel sejak Juli lalu.

Beberapa saksi juga telah diperiksa. Meski begitu, sampai sekarang Polda belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya