Berita

Yorrys Raweyai:RMOL

Hukum

Diperiksa 2,5 Jam, Yorrys Dikonfirmasi Soal Grup Advokat Golkar

SELASA, 31 OKTOBER 2017 | 13:53 WIB | LAPORAN:

. Mantan politisi Partai Golkar Yorrys Raweyai diperiksa penyidik KPK hanya sekitar 2,5 jam, Selasa (31/10).

Kepada wartawan, ia mengaku dimintai keterangan terkait koordinasi hubungan kerja antar kader Golkar dalam perkara merintangi proses penyidikan dengan tersangka Markus Nari.

"Sebetulnya menyangkut Rudi (Alfonso), Markus Nari kemudian Miryam (Haryani)," kata Yorrys usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa.


Rudi Alfonso merupakan Ketua Bidang Hukum Partai Golkar yang dibawahi langsung oleh Yorrys sebagai Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Golkar.

"Makanya mereka (penyidik) cuma tanya saya bagaimana mekanisme organisasi apa yang saya pahami tentang masalah-masalah yang ada di dalam bidang hukum di partai. Jadi lebih pada masalah itu saja," jelasnya.

Saat persidangan korupsi KTP-el yang melibatkan dua pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto nama Rudi sempat disebut-sebut. Ia diduga memengaruhi mantan anggota DPR Miryam S Haryani, untuk berbohong dan mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus KTP-el.

Rudi juga diduga telah memengaruhi saksi-saksi yang dihadirkan dalam kasus KTP-el agar mencabut keterangan.

Yorrys mengaku, penyidik KPK juga mengonfirmasi terkait adanya komunikasi antara Rudi, Markus Nari, dan Ketua Umum Golkar Setya Novanto.

"Iya itu tadi ditanyain, tapi saya jawab mana saya tahu saya enggak pernah. Masa harus tahu, kan enggak semuanya harus tahu tentang semua itu. Terus tadi ditanyai juga mengenai grup advokat DPP Golkar, kurang lebih gitu. Saya bilang saya enggak pernah pahami itu," jelasnya.

"Kemudian apakah dengan kasus KTP-el inikan ada beberapa kali pertemuan yang di ini oleh Markus dalam rangka membuat skenario, apakah saya tahu apa tidak? Saya enggak tahu," tutur Yorrys.

Skenario yang dimaksud, jelasnya, mengenai adanya pertemuan-pertemuan, penarikan BAP, dan pencabutan BAP Miryam. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya