Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Buruh Tolak UMP DKI Sebesar Rp 3,6 Juta

Hari Ini Aksi Di Balaikota
SELASA, 31 OKTOBER 2017 | 10:32 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Serikat buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal (FSMI) menolak penetapan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2018 sebesar Rp 3,6 juta.  

"Dengan nilai KHL (kebutuhan hidup layak) sebesar Rp 3,6 juta, ditambah dengan inflansi dan pertumbuhan ekonomi, maka nilai UMP tahun 2018 adalah 3,9 juta," kata Ketua DPW FSPMI DKI, Winarso, Selasa (31/10).

Sementara pihak pengusaha menginginkan penetapan UMP DKI 2018 dengan menggunakan Peraturan Pemerintah 78/2015 tentang Pengupahan yang jika dikalkulasikan nilainya sebesar Rp 3,6 juta.


"Karena adanya perbedaan sikap ini, maka peran pemerintah sangat besar dalam menetapkan UMP 2018. Itulah sebabnya, hari ini Selasa ribuan buruh DKI Jakarta akan melakukan aksi di Balaikota," kata Winarso.

Aksi ribuan buruh hari ini kata Winarso untuk memberikan dukungan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies-Sandi untuk menetapkan UMP DKI Jakarta tidak menggunakan PP 78/2015.

"Aksi akan dimulai dari kawasan Industri Pulogadung menuju Balaikota. Kami akan mengajak semua buruh yang ada di dalam kawasan dan sekitarnya untuk bisa berpartisipasi ke Balaikota. Diperkirakan jumlah massa mencapai ribuan orang buruh," jelasnya.

Di Balaikota buruh akan menunggu sampai ditetapkannya UMP DKI tahun 2018 sesuai keinginan, bahkan jika keputusan itu memakan waktu lama.

"Biar pun sampai larut malam kami akan tetap kawal dan kami tunggu kebijaksanaan Gubernur yang baru menjabat," ancam Winarso. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya