Berita

Nasaruddin Umar/Net

Pancasila & Nasionalisme Indonesia (85)

Mendalami Sila Keempat: Makna Literal Dan Semantik Sila Keempat

SELASA, 31 OKTOBER 2017 | 09:55 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

SILA kempat Pancasila, yaitu "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksaan dalam permusyawaratan/ perwakilan," memiliki mak­na yang cukup dalam dan luas. Sebelum membahas maknanya lebih jauh terlebih dahulu dijelaskan makna harfiah dan semantik kata-kata yang digunakan dalam sila keempat ini. Di situ ada enam kata kunci yang diguanakan. Em­pat dari enam kata itu berasal di bahasa Arab, yaitu "kerakyatan", "hikmah", "permusyawara­tan", dan "perwakilan". Hanya dua kata lainnya berasal dari bahasa Indonesia asli, yaitu "dip­impin", dan "kibijaksanaan".

Kata "Kerakyatan" berasal dari bahasa Arab dari akar kata ra'a-yar'a berarti merumput (grazing) ke­mudian membentuk kata ra'iyyah (bahasa Indo­nesia dibaca 'rakyat') berarti rakyat atau wargane­gara (citizens), kemudian diberi imbuhan ke dan akhiran an (Kerakyatan), berarti bersifat kerakya­tan atau berkenaan dengan perkumpulan atau perhimpunan (congregation). Sifat kerakyatan da­lam lintasan sejarah kontemporer berbagai negara ditemukan bermacam-macam. Filosopi kerakyatan itu sangat sarat dipengaruhi oleh ideologi, corak budaya, dan keyakinan. Mungkin karena itu maka the founding fathers kita mengikat kata kerakya­tan ini dengan beberapa ikatan (muqayyd). Mer­eka mengkhawatirkan kalau kata "kerakyatan" itu berdiri sendiri akan menjadi semacam 'cek kosong' yang dapat diisi apapun di dalamnya, lalu mereka menambahkan kata pengikat (muqayyad): "yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam per­muyawaratan/perwakilan". Dalam konsep Ushul Fikih, "Kerakyatan" adalah lafaz muthlaq, sedang­kan kata sesudahnya adalah lafaz muqayyad.

Kata "hikmah" berasal dari bahasa Arab dari akar kata hakama-yahkumu berarti memimpin atau memelihara, kemudian membentuk kata hikmah berarti bijaksana, pikiran jernih (wis­dom, sagacity, judicious). Kata 'hikmah' ini leb­ih banyak digunakan sebagai istilah untuk ses­uatu yang mengajak orang kepada hal-hal yang lebih positif. Misalnya, seseorang yang ditimpa musibah, seperti difitnah atau dihukum, sering­kali yang bersangkutan dikendalikan dan di­sabarkan dengan kata hikmah. Segala sesuatu yang menimpa seseorang pasti ada hikmahnya yang positif di mata Tuhan. Kata hikmah sesung­guhnya dalam banyak hal sinonim dengan kata bijaksana, bahkan antara keduanya sering diper­gantikan (interchangable).


Kata "musyawarah" berasal dari bahasa Arab dari akar kata syara-yasyuru berarti mengam­bil madu, melatih, memberi isyarat; kemudian membentuk kata musyawarah berarti meminta pendapat (consultation, negotiation, confer­ring). Konsep musyawarah sesungguhnya leb­ih dalam dari folosofi demokrasi. Apalagi jika kata musyawarah dikata-majmukkan dengan mufakat (musyawarah-mufaqat). Persepakatan yang melalui musyawarah-mufakat bukan saja masuk akal (reasonable) tetapi juga meresap di dalam hati (credible). Islam lebih megedepank­an asas musyawarah daripada hanya sekadar asas demokrasi. Asas musyawarah tidak hanya berhenti di level induktif-kuantitatif sebagaimana diterapkan dalam praktik demokrasi, tetapi juga berakar di level deduktif-kualitatif. Sepertinya filosofi musyawarah lebih compactible dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.

Kata "perwakilan (wakil) berasal dari bahasa Arab dari akar kata wakala-yakilu berarti me­nyerahkan, mempercayakan; kemudian mem­bentuk kata wakil berarti wakil (representative, authorized, deputy, mandatory, fiduciary), kemu­dian mendapatkan imbuhan awalan per dan akh­iran an perwakilan) berarti orang yang ditugasi menjadi wakil (a person who is an authorized representative)". Kata 'perwakilan' sudah meluas menjadi hahasa Indonesia sehingga sering dira­sakan bukan berasal dari bahasa Arab. 

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

IRGC: Jika Netanyahu Masih Hidup, Kami Akan Memburunya

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:44

Benarkah Membalik Pakaian Saat Dicuci Bikin Baju Lebih Awet?

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:24

Kantor PM Israel Bantah Rumor Netanyahu Tewas

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:12

KPK Isyaratkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Skandal Kuota Haji

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:40

KPK Endus Modus THR ke Forkopimda Terjadi di Banyak Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:02

Zelensky Tuduh Rusia Pasok Drone Shahed ke Iran untuk Serang AS

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:51

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:41

Trump Minta Tiongkok hingga Inggris Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:27

Serangan ke Aktivis Tanda Demokrasi di Tepi Jurang

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:20

KPK Bongkar Dugaan THR untuk Polisi, Jaksa, dan Hakim di OTT Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:15

Selengkapnya