Berita

Nasaruddin Umar/Net

Pancasila & Nasionalisme Indonesia (85)

Mendalami Sila Keempat: Makna Literal Dan Semantik Sila Keempat

SELASA, 31 OKTOBER 2017 | 09:55 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

SILA kempat Pancasila, yaitu "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksaan dalam permusyawaratan/ perwakilan," memiliki mak­na yang cukup dalam dan luas. Sebelum membahas maknanya lebih jauh terlebih dahulu dijelaskan makna harfiah dan semantik kata-kata yang digunakan dalam sila keempat ini. Di situ ada enam kata kunci yang diguanakan. Em­pat dari enam kata itu berasal di bahasa Arab, yaitu "kerakyatan", "hikmah", "permusyawara­tan", dan "perwakilan". Hanya dua kata lainnya berasal dari bahasa Indonesia asli, yaitu "dip­impin", dan "kibijaksanaan".

Kata "Kerakyatan" berasal dari bahasa Arab dari akar kata ra'a-yar'a berarti merumput (grazing) ke­mudian membentuk kata ra'iyyah (bahasa Indo­nesia dibaca 'rakyat') berarti rakyat atau wargane­gara (citizens), kemudian diberi imbuhan ke dan akhiran an (Kerakyatan), berarti bersifat kerakya­tan atau berkenaan dengan perkumpulan atau perhimpunan (congregation). Sifat kerakyatan da­lam lintasan sejarah kontemporer berbagai negara ditemukan bermacam-macam. Filosopi kerakyatan itu sangat sarat dipengaruhi oleh ideologi, corak budaya, dan keyakinan. Mungkin karena itu maka the founding fathers kita mengikat kata kerakya­tan ini dengan beberapa ikatan (muqayyd). Mer­eka mengkhawatirkan kalau kata "kerakyatan" itu berdiri sendiri akan menjadi semacam 'cek kosong' yang dapat diisi apapun di dalamnya, lalu mereka menambahkan kata pengikat (muqayyad): "yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam per­muyawaratan/perwakilan". Dalam konsep Ushul Fikih, "Kerakyatan" adalah lafaz muthlaq, sedang­kan kata sesudahnya adalah lafaz muqayyad.

Kata "hikmah" berasal dari bahasa Arab dari akar kata hakama-yahkumu berarti memimpin atau memelihara, kemudian membentuk kata hikmah berarti bijaksana, pikiran jernih (wis­dom, sagacity, judicious). Kata 'hikmah' ini leb­ih banyak digunakan sebagai istilah untuk ses­uatu yang mengajak orang kepada hal-hal yang lebih positif. Misalnya, seseorang yang ditimpa musibah, seperti difitnah atau dihukum, sering­kali yang bersangkutan dikendalikan dan di­sabarkan dengan kata hikmah. Segala sesuatu yang menimpa seseorang pasti ada hikmahnya yang positif di mata Tuhan. Kata hikmah sesung­guhnya dalam banyak hal sinonim dengan kata bijaksana, bahkan antara keduanya sering diper­gantikan (interchangable).


Kata "musyawarah" berasal dari bahasa Arab dari akar kata syara-yasyuru berarti mengam­bil madu, melatih, memberi isyarat; kemudian membentuk kata musyawarah berarti meminta pendapat (consultation, negotiation, confer­ring). Konsep musyawarah sesungguhnya leb­ih dalam dari folosofi demokrasi. Apalagi jika kata musyawarah dikata-majmukkan dengan mufakat (musyawarah-mufaqat). Persepakatan yang melalui musyawarah-mufakat bukan saja masuk akal (reasonable) tetapi juga meresap di dalam hati (credible). Islam lebih megedepank­an asas musyawarah daripada hanya sekadar asas demokrasi. Asas musyawarah tidak hanya berhenti di level induktif-kuantitatif sebagaimana diterapkan dalam praktik demokrasi, tetapi juga berakar di level deduktif-kualitatif. Sepertinya filosofi musyawarah lebih compactible dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.

Kata "perwakilan (wakil) berasal dari bahasa Arab dari akar kata wakala-yakilu berarti me­nyerahkan, mempercayakan; kemudian mem­bentuk kata wakil berarti wakil (representative, authorized, deputy, mandatory, fiduciary), kemu­dian mendapatkan imbuhan awalan per dan akh­iran an perwakilan) berarti orang yang ditugasi menjadi wakil (a person who is an authorized representative)". Kata 'perwakilan' sudah meluas menjadi hahasa Indonesia sehingga sering dira­sakan bukan berasal dari bahasa Arab. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya