Berita

Nasaruddin Umar/Net

Pancasila & Nasionalisme Indonesia (85)

Mendalami Sila Keempat: Makna Literal Dan Semantik Sila Keempat

SELASA, 31 OKTOBER 2017 | 09:55 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

SILA kempat Pancasila, yaitu "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksaan dalam permusyawaratan/ perwakilan," memiliki mak­na yang cukup dalam dan luas. Sebelum membahas maknanya lebih jauh terlebih dahulu dijelaskan makna harfiah dan semantik kata-kata yang digunakan dalam sila keempat ini. Di situ ada enam kata kunci yang diguanakan. Em­pat dari enam kata itu berasal di bahasa Arab, yaitu "kerakyatan", "hikmah", "permusyawara­tan", dan "perwakilan". Hanya dua kata lainnya berasal dari bahasa Indonesia asli, yaitu "dip­impin", dan "kibijaksanaan".

Kata "Kerakyatan" berasal dari bahasa Arab dari akar kata ra'a-yar'a berarti merumput (grazing) ke­mudian membentuk kata ra'iyyah (bahasa Indo­nesia dibaca 'rakyat') berarti rakyat atau wargane­gara (citizens), kemudian diberi imbuhan ke dan akhiran an (Kerakyatan), berarti bersifat kerakya­tan atau berkenaan dengan perkumpulan atau perhimpunan (congregation). Sifat kerakyatan da­lam lintasan sejarah kontemporer berbagai negara ditemukan bermacam-macam. Filosopi kerakyatan itu sangat sarat dipengaruhi oleh ideologi, corak budaya, dan keyakinan. Mungkin karena itu maka the founding fathers kita mengikat kata kerakya­tan ini dengan beberapa ikatan (muqayyd). Mer­eka mengkhawatirkan kalau kata "kerakyatan" itu berdiri sendiri akan menjadi semacam 'cek kosong' yang dapat diisi apapun di dalamnya, lalu mereka menambahkan kata pengikat (muqayyad): "yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam per­muyawaratan/perwakilan". Dalam konsep Ushul Fikih, "Kerakyatan" adalah lafaz muthlaq, sedang­kan kata sesudahnya adalah lafaz muqayyad.

Kata "hikmah" berasal dari bahasa Arab dari akar kata hakama-yahkumu berarti memimpin atau memelihara, kemudian membentuk kata hikmah berarti bijaksana, pikiran jernih (wis­dom, sagacity, judicious). Kata 'hikmah' ini leb­ih banyak digunakan sebagai istilah untuk ses­uatu yang mengajak orang kepada hal-hal yang lebih positif. Misalnya, seseorang yang ditimpa musibah, seperti difitnah atau dihukum, sering­kali yang bersangkutan dikendalikan dan di­sabarkan dengan kata hikmah. Segala sesuatu yang menimpa seseorang pasti ada hikmahnya yang positif di mata Tuhan. Kata hikmah sesung­guhnya dalam banyak hal sinonim dengan kata bijaksana, bahkan antara keduanya sering diper­gantikan (interchangable).


Kata "musyawarah" berasal dari bahasa Arab dari akar kata syara-yasyuru berarti mengam­bil madu, melatih, memberi isyarat; kemudian membentuk kata musyawarah berarti meminta pendapat (consultation, negotiation, confer­ring). Konsep musyawarah sesungguhnya leb­ih dalam dari folosofi demokrasi. Apalagi jika kata musyawarah dikata-majmukkan dengan mufakat (musyawarah-mufaqat). Persepakatan yang melalui musyawarah-mufakat bukan saja masuk akal (reasonable) tetapi juga meresap di dalam hati (credible). Islam lebih megedepank­an asas musyawarah daripada hanya sekadar asas demokrasi. Asas musyawarah tidak hanya berhenti di level induktif-kuantitatif sebagaimana diterapkan dalam praktik demokrasi, tetapi juga berakar di level deduktif-kualitatif. Sepertinya filosofi musyawarah lebih compactible dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.

Kata "perwakilan (wakil) berasal dari bahasa Arab dari akar kata wakala-yakilu berarti me­nyerahkan, mempercayakan; kemudian mem­bentuk kata wakil berarti wakil (representative, authorized, deputy, mandatory, fiduciary), kemu­dian mendapatkan imbuhan awalan per dan akh­iran an perwakilan) berarti orang yang ditugasi menjadi wakil (a person who is an authorized representative)". Kata 'perwakilan' sudah meluas menjadi hahasa Indonesia sehingga sering dira­sakan bukan berasal dari bahasa Arab. 

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya