Berita

Nasaruddin Umar/Net

Pancasila & Nasionalisme Indonesia (85)

Mendalami Sila Keempat: Makna Literal Dan Semantik Sila Keempat

SELASA, 31 OKTOBER 2017 | 09:55 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

SILA kempat Pancasila, yaitu "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksaan dalam permusyawaratan/ perwakilan," memiliki mak­na yang cukup dalam dan luas. Sebelum membahas maknanya lebih jauh terlebih dahulu dijelaskan makna harfiah dan semantik kata-kata yang digunakan dalam sila keempat ini. Di situ ada enam kata kunci yang diguanakan. Em­pat dari enam kata itu berasal di bahasa Arab, yaitu "kerakyatan", "hikmah", "permusyawara­tan", dan "perwakilan". Hanya dua kata lainnya berasal dari bahasa Indonesia asli, yaitu "dip­impin", dan "kibijaksanaan".

Kata "Kerakyatan" berasal dari bahasa Arab dari akar kata ra'a-yar'a berarti merumput (grazing) ke­mudian membentuk kata ra'iyyah (bahasa Indo­nesia dibaca 'rakyat') berarti rakyat atau wargane­gara (citizens), kemudian diberi imbuhan ke dan akhiran an (Kerakyatan), berarti bersifat kerakya­tan atau berkenaan dengan perkumpulan atau perhimpunan (congregation). Sifat kerakyatan da­lam lintasan sejarah kontemporer berbagai negara ditemukan bermacam-macam. Filosopi kerakyatan itu sangat sarat dipengaruhi oleh ideologi, corak budaya, dan keyakinan. Mungkin karena itu maka the founding fathers kita mengikat kata kerakya­tan ini dengan beberapa ikatan (muqayyd). Mer­eka mengkhawatirkan kalau kata "kerakyatan" itu berdiri sendiri akan menjadi semacam 'cek kosong' yang dapat diisi apapun di dalamnya, lalu mereka menambahkan kata pengikat (muqayyad): "yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam per­muyawaratan/perwakilan". Dalam konsep Ushul Fikih, "Kerakyatan" adalah lafaz muthlaq, sedang­kan kata sesudahnya adalah lafaz muqayyad.

Kata "hikmah" berasal dari bahasa Arab dari akar kata hakama-yahkumu berarti memimpin atau memelihara, kemudian membentuk kata hikmah berarti bijaksana, pikiran jernih (wis­dom, sagacity, judicious). Kata 'hikmah' ini leb­ih banyak digunakan sebagai istilah untuk ses­uatu yang mengajak orang kepada hal-hal yang lebih positif. Misalnya, seseorang yang ditimpa musibah, seperti difitnah atau dihukum, sering­kali yang bersangkutan dikendalikan dan di­sabarkan dengan kata hikmah. Segala sesuatu yang menimpa seseorang pasti ada hikmahnya yang positif di mata Tuhan. Kata hikmah sesung­guhnya dalam banyak hal sinonim dengan kata bijaksana, bahkan antara keduanya sering diper­gantikan (interchangable).


Kata "musyawarah" berasal dari bahasa Arab dari akar kata syara-yasyuru berarti mengam­bil madu, melatih, memberi isyarat; kemudian membentuk kata musyawarah berarti meminta pendapat (consultation, negotiation, confer­ring). Konsep musyawarah sesungguhnya leb­ih dalam dari folosofi demokrasi. Apalagi jika kata musyawarah dikata-majmukkan dengan mufakat (musyawarah-mufaqat). Persepakatan yang melalui musyawarah-mufakat bukan saja masuk akal (reasonable) tetapi juga meresap di dalam hati (credible). Islam lebih megedepank­an asas musyawarah daripada hanya sekadar asas demokrasi. Asas musyawarah tidak hanya berhenti di level induktif-kuantitatif sebagaimana diterapkan dalam praktik demokrasi, tetapi juga berakar di level deduktif-kualitatif. Sepertinya filosofi musyawarah lebih compactible dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.

Kata "perwakilan (wakil) berasal dari bahasa Arab dari akar kata wakala-yakilu berarti me­nyerahkan, mempercayakan; kemudian mem­bentuk kata wakil berarti wakil (representative, authorized, deputy, mandatory, fiduciary), kemu­dian mendapatkan imbuhan awalan per dan akh­iran an perwakilan) berarti orang yang ditugasi menjadi wakil (a person who is an authorized representative)". Kata 'perwakilan' sudah meluas menjadi hahasa Indonesia sehingga sering dira­sakan bukan berasal dari bahasa Arab. 

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya