Berita

Foto/Net

Hukum

KPK Akui Tiga Penyidik Yang Dipolisikan Bekerja Karena Perintah Jabatan

SELASA, 31 OKTOBER 2017 | 06:14 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan pendampingan hukum kepada tiga petugas yang dipoliskan lantaran menyalahgunakan wewenang.

Jurubicara KPK Febri Diansyah mengakui bahwa ketiganya bekerja karena perintah jabatan dan sedang melaksanakan tugas. Hal ini jugalah yang menjadi alasan lembaga anti rasuah memberikan pendampingan hukum terhadap ketiganya.

Tiga petugas KPK tersebut masing-masing bernama Ario Bilowo selaku penyelidik serta Arend Arthur Duma dan Edy Kurniawan sebagai penyidik.


"Kami percaya Polri akan menangani secara profesional dan tetap memiliki komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi. KPK dalam penanganan kasus dilakukan secara profesional, baik oleh penyelidik, penyidik dan penuntut umum. Mereka bekerja atas perintah jabatan sesuai hukum acara yang berlaku," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Senin (30/10).

Dikesempatan yang berbeda, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menjelaskan bahwa pihaknya telah meningkatkan status perkara laporan terhadap tiga penyidik KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dari penyelidikan ke penyidikan.

Pihaknya juga telah melayangkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor : 73/3/X/2017/Datro dan B/6280/X/2017/Datro ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Ketiganya diduga melanggar Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang serta pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. [nes]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya