Berita

Foto Sidang Suap Auditor BPK

Hukum

Kabiro Keuangan Bongkar Keterlibatan Sekjen Kemendes PDTT Di Kasus Suap

SENIN, 30 OKTOBER 2017 | 23:45 WIB | LAPORAN:

Kepala Biro Keuangan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Ekatmawati mengakui bahwa ada dana urunan yang dikumpulkan dari pejabat kementerian setelah adanya pemeriksaan laporan keuangan tahun 2016 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurutnya, urunan uang itu diatur langsung oleh mantan Inspektur Jenderal Kemendes Sugito setelah adanya pemeriksaan laporan keuangan Kemendes tahun 2016 yang dilakukan BPK.

"Urunan duit dilakukan sekitar Mei 2017," jelasnya dalam sidang tindak pidana korupsi (Tipikor) dengan terdakwa mantan Kepala Sub Auditorat III (BPK) Ali Sadli di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (30/10).


Ekatmawati dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi kasus pemberian suap kepada auditor BPK RI, Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli senilai Rp 240 juta terkait pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan Kemendes PDTT tahun 2016 lalu.

Uang senilai ratusan juta itu diduga berasal dari urunan para pejabat kementerian yang dipimpin oleh politisasi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Eko Putro Sandjojo itu.

Nah, salah satu tugas Ekatmawati adalah melaporkan hasil patungan para pejabat Kemendes PDTT untuk operasional kegiatan di daerah dan melaporkan hasil patungan yang dilakukan Mei 2017 untuk dua auditor BPK itu.

Semua tugas itu diakui Ekatmawati dilaporkan ke Sekjen Kemendes PDTT, Anwar Sanusi yang juga dihadirkan sebagai saksi dalam sidang yang sama.

"Dua-duanya saya laporkan ke Pak Sekjen (Anwar Sanusi) saat rapat rutin biro. Saya sampaikan ada rapat untuk operasional," jelas Ekatmawati.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendes PDTT Anwar Sanusi mengakui ada percakapan antara dirinya dengan Inspektur Jenderal Kemendes PDTT, Sugito mengenai dana talangan melalui pesan WhatsApp. Namun dia mengaku tak tahu pasti dana apa yang dimaksud oleh Sugito. [nes]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya