Berita

Foto: RM

Pertahanan

PEMBELIAN PESAWAT SUKHOI

PPP Minta Menteri Ryamizard Transparan

SENIN, 30 OKTOBER 2017 | 21:58 WIB | LAPORAN:

Kementerian pertahanan  diminta menjelaskan ke publik terkait pengadaan  11 unit pesawat tempur Sukhoi SU-35 dari Rusia dengan total nilai US$1,14 miliar.

Pasalnya, 11 pesawat tempur tersebut masih belum jelas jenis sistem avionika, radar pesawat tempur, tipe, dan varian  persenjataan yang ada di setiap unit Sukhoi SU-35. Tak hanya itu, pengadaan alutsista harus dilakukan transparan dan bebas dari KKN.

"Spek persenjataan yang dimaksud Menhan (Ryamizard Ryacudu) harus dijelaskan ke publik. Apa benar 11 unit Sukhoi 35 itu sudah lengkap persenjataannya," jelas anggota Komisi 1 DPR Syaifullah Tamliha di Jakarta, Senin (30/10).


Ryamizard dalam suatu kesempatan pernah menjelaskan, ada 11 unit pesawat tempur Sukhoi Su-35 Flanker E yang dipesan Indonesia dari Rusia dalam konfigurasi bersenjata lengkap.

Rencananya, penandatanganan pembelian Sukhoi Su-35 Flanker E itu akan dilakukan pada November 2017. Sayangnya Ryamizard tidak merinci jenis, tipe, dan varian persenjataan yang dia maksud. Termasuk sistem avionika dan radar pada 11 unit Sukhoi Su-35 Flanker E itu.

Menhan Ryamizard Ryacudu, juga diingatkan Tamliha, agar mengawasi semua gerak gerik para staf  khususnya. Terutama dalam proses pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutsista). Apalagi beredar kabar ada agenda ganda dipengadaan alutsista yang diduga dilakukan seorang stafsus.

"Ini yang harus diwaspadai. Jika tidak itu bisa merugikan  menteri sendiri. Meskipun  stafsus itu adalah orang kepercayaan, tetap perlu diwaspadai guna memastikan anggaran alutsista yang berasal dari uang rakyat itu tidak diselewengkan  dan pengandaan berjalan baik,” jelasnya.

Transparansi, menurut Tamliha, diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi kecurigaan dari pihak manapun. Mengingat, saat ini sudah jamannya keterbukaan sehingga tak boleh lagi ada yang ditutup-tutupi.

"Transparan dan keterbukaan, akan membuat semua terang benderang. Jadi gak perlu ditutup-tutupi meskipun pengawasan anggaran alutsista sekarang sudah sangat ketat,” tutup politikus PPP ini.

Sekadar diketahui, BUMN Rusia, Rostec, melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan BUMN Indonesia,  PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, terkait barter 11 unit Sukhoi Su-35 Flanker E  itu dengan sejumlah komoditas nasional.

Pembelian Sukhoi Su-35 Flanker E melalui mekanisme imbal beli itu sesuai UU Nomor 16/2012 tentang Industri Pertahanan. 35 persen nilai transaksi pada pengadaan Sukhoi Su-35 Flanker E ini dalam bentuk offset dan 50 persen dalam bentuk imbal beli.

Dengan demikian, Indonesia mendapatkan nilai ekspor sebesar 570 juta dolar AS dari 1,14miliar dolar AS total nilai pengadaan. Sedangkan terkait kapal selam asal Korea Selatan masih ada masalah dalam alih teknologinya. [sam]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya