Berita

Dok/Kemnaker

Tengarai Gunakan Bahan Berbahaya, Kemnaker Bentuk Tim Evaluasi Keselamatan

SENIN, 30 OKTOBER 2017 | 18:35 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Pasca kebakaran hebat di pabrik kembang api PT. Panca Buana Cahaya Sukses di Tangerang, Banten yang menewaskan 47 pekerja. Kementerian Ketenagakerjaan segera membentuk tim evaluasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan itu.

“Saya telah instruksikan kepada jajaran pengawasan ketenagakerjaan untuk membentuk tim evaluasi K3 bekerjasama dengan instansi lain. Terutama pada perusahaan yang menggunakan bahan berbahaya. Tugas tim memastikan pemenuhan standar K3 di industri yang menggunakan bahan berbahaya,” kata Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri, Minggu (29/10).
 
Minggu sore, Menaker melakukan pemeriksaan ke lokasi PT. Panca Buana Cahaya Sukses. Usai melakukan pemeriksaan lokasi, Menaker melihat adanya dugaan kuat pelanggaran K3 pada pabrik tersebut.


“Tidak terpenuhinya standar K3 di pabrik ini, terutama tidak adanya jalur evakuasi dan memadainya sarana dan prasarana K3 di pabrik ini,” jelas Menaker.

Selain itu, Menaker menemukan pelanggaran lain seperti adanya pekerja anak, sebagian saja pekerja didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, masalah kontrak kerja, pengupahan dan lainya.

"Dari jumlah 103 orang pekerja, hanya 27 pekerja yang didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan."

Menurut Menaker, pengawas naker akan mendalami dan menindaklanjutinya secara tegas dan profesional.

“Taka ada kata main-main untuk pelanggaran ketenagakerjaan. Apalagi menyangkut nyawa dan nasib pekerja,” tegas Menteri Hanif.

Turut mendampingi Menaker, Direktur Umum BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, Bupati Tengerang Ahmed Zaki Iskandar, Kapolres Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan.

Pabrik kembang api PT. Panca Buana Cahaya Sukses terbakar pada Jumat 27 Oktober lalu. Kebakaran yang disertai ledakan mengakibatkan ak 48 orang tewas, 46 luka-luka. Sebagian diantaranya dalam kondisi kritis. Mereka dirawat di sejumlah rumah sakit  diantanya RSUD Tangerang dan RS Ciputra. [wid]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya