Berita

Net

Nusantara

Kemenaker Bentuk Tim Evaluasi Keselamatan Pabrik

SENIN, 30 OKTOBER 2017 | 12:59 WIB | LAPORAN:

Kementerian Ketenagakerjaan membentuk Tim Evaluasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan-perusahaan yang menggunakan bahan berbahaya, untuk mencegah terulangnya insiden seperti di pabrik kembang api di Tangerang, Banten.

"Tugas tim ini adalah memastikan pemenuhan standar K3 di industri yang menggunakan bahan berbahaya," ujar Menaker M. Hanif Dhakiri kepada wartawan di Jakarta, Senin (30/10).

Hanif sendiri telah melakukan peninjauan ke lokasi pabrik kembang api pada Minggu kemarin (29/10), didampingi Direktur Umum BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, dan Kapolres Tangerang Kombes Harry Kurniawan.


Menurutnya, berdasarkan pemeriksaan terdapat dugaan kuat pelanggaran K3 di pabrik milik  PT Panca Buana Cahaya Sukses tersebut.

"Tidak terpenuhinya standar K3 di pabrik itu, seperti tidak adanya jalur evakuasi, tidak memadainya sarana dan prasarana K3 di pabrik, dan lain sebagainya," papar Hanif.

Selain itu, pelanggaran lain seperti adanya pekerja anak di bawah umur, tidak mendaftarkan seluruh pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Lalu masalah kontrak kerja, dan pengupahan. Diketahui, hanya 27 orang dari total 103 pekerja yang didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hanif menegaskan bahwa pengawas ketenagakerjaan akan melakukan penyelidikan secara tegas dan profesional terkait pelanggaran perusahaan terhadap norma-norma K3 dan norma ketenagakerjaan lainnya.

"Tak ada kata main-main untuk pelanggaran ketenagakerjaan. Apalagi menyangkut nyawa dan nasib pekerja," demikian Hanif. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya