Berita

Net

Nusantara

Kemenaker Bentuk Tim Evaluasi Keselamatan Pabrik

SENIN, 30 OKTOBER 2017 | 12:59 WIB | LAPORAN:

Kementerian Ketenagakerjaan membentuk Tim Evaluasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan-perusahaan yang menggunakan bahan berbahaya, untuk mencegah terulangnya insiden seperti di pabrik kembang api di Tangerang, Banten.

"Tugas tim ini adalah memastikan pemenuhan standar K3 di industri yang menggunakan bahan berbahaya," ujar Menaker M. Hanif Dhakiri kepada wartawan di Jakarta, Senin (30/10).

Hanif sendiri telah melakukan peninjauan ke lokasi pabrik kembang api pada Minggu kemarin (29/10), didampingi Direktur Umum BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, dan Kapolres Tangerang Kombes Harry Kurniawan.


Menurutnya, berdasarkan pemeriksaan terdapat dugaan kuat pelanggaran K3 di pabrik milik  PT Panca Buana Cahaya Sukses tersebut.

"Tidak terpenuhinya standar K3 di pabrik itu, seperti tidak adanya jalur evakuasi, tidak memadainya sarana dan prasarana K3 di pabrik, dan lain sebagainya," papar Hanif.

Selain itu, pelanggaran lain seperti adanya pekerja anak di bawah umur, tidak mendaftarkan seluruh pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Lalu masalah kontrak kerja, dan pengupahan. Diketahui, hanya 27 orang dari total 103 pekerja yang didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hanif menegaskan bahwa pengawas ketenagakerjaan akan melakukan penyelidikan secara tegas dan profesional terkait pelanggaran perusahaan terhadap norma-norma K3 dan norma ketenagakerjaan lainnya.

"Tak ada kata main-main untuk pelanggaran ketenagakerjaan. Apalagi menyangkut nyawa dan nasib pekerja," demikian Hanif. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya