Berita

Hukum

KPK Pertimbangkan Tindak Pidana Korporasi Pada Suap Reklamasi Jakarta

SENIN, 30 OKTOBER 2017 | 11:43 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempertimbangkan penjatuhan tindak pidana korporasi pada kasus suap proyek reklamasi di teluk Jakarta.

Dimulainya penyelidikan baru dalam kasus tersebut terungkap ketika Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah diperiksa penyidik KPK, Jumat (27/10) lalu.

"Itu (penetapan pidana korporasi) salah satu yang dipikirkan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief usai memimpin upacara Peringatan Sumpah Pemuda 2017 di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (30/10).


Laode memaparkan penyelidikan itu merupakan pengembangan kasus atas terpidana mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M. Sanusi.

"Itu masih pengembangan kasus yang lama. Iya (pengembangan yang Sanusi)," ucap Laode.

Dalam kasus itu, Sanusi telah terbukti menerima suap Rp 2 miliar dan melakukan pencucian uang Rp 45,28 miliar. Suap itu diterima Sanusi dari Presiden Direktur Podomoro Land Ariesman Widjaja untuk menurunkan kontribusi tambahan proyek reklamasi pantai utara Jakarta.

Usai diperiksa penyidik KPK beberapa waktu lalu, Sekda DKI Saefullah sempat menunjukan Surat Perintah Penyelidikan bernomor Sprin Lidik-75/01/07/2017 tanggal 25 Juli 2017 kepada wartawaan.

Dalam surat itu tertulis bahwa Saefullah diperiksa untuk dimintai keterangan terkait tindak pidana korupsi yang melibatkan suatu korporasi.

"(Diperiksa) buat korporasi," kata Saefullah kepada wartawan saat keluar Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (27/10).

Ia menyampaikan bahwa dalam surat panggilan dirinya itu tidak ada nama tersangka yang dimaksud.

"Tidak ada, belum ada," ucapnya sambil menunjukkan surat panggilan kepada wartawan. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya