Berita

Net

Nusantara

Cukai Naik, Pemerintah Harus Lebih Tegas Berantas Rokok Ilegal

SENIN, 30 OKTOBER 2017 | 10:57 WIB | LAPORAN:

Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146/PMK.010/2017 tentang kenaikan cukai rokok sebesar 10,04 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2018. Melalui PMK, pemerintah juga mulai menyederhanakan layer dari 12 menjadi 10 sampai 2021 nanti.

Ketua Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Ismanu Soemiran mengatakan, kenaikan cukai rokok sebesar 10,04 persen tentu memberatkan. Di tengah situasi persaingan ekonomi yang berat saat ini, industri kretek membutuhkan relaksasi dan recovery.

"Meski demikian, Gappri siap menerima dan mengamankan PMK. Sebab, Gappri juga memahami kesulitan pemerintah dan terus mendukung program kerja kepemimpinan Presiden Jokowi-JK," katanya di Jakarta, Senin (30/10).


Sementara, terkait simplifikasi atau pengurangan layer, Ismanu berharap agar pemerintah tetap memperhatikan ragam kemampuan industri dan ragam jenis kretek yang memang berbeda-beda.

"Ada kretek mesin, kretek tangan, klobot, ditambah klembak menyan, dan ada rokok putih, jadi wajar harus multi layer," ujarnya.

Lanjut Ismanu, Gappri akan mengamankan kebijakan PMK dengan membantu kampanye stop rokok ilegal. Peredaran rokok ilegal merupakan persaingan tidak sehat dan sangat merugikan industri dan pendapatan pemerintah.

"Pemerintah wajib mengintensifkan operasi rokok ilegal. Kami akan memanfaatkan sistem monitoring yang sudah ada link dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Terhadap pengusaha rokok ilegal supaya diberikan hukuman yang bisa menimbulkan efek jera, pengalaman hukuman yang ringan, mereka gampang mengulangi perbuatannya," jelasnya.

Sebaliknya, terhadap produsen yang jujur agar diberikan kemudahan. Misalnya, dipermudah kredit pelunasan pita cukai dan dikembalikan kredit 60 harinya pada akhir tahun guna mempercepat proses relaksasinya. Dengan demikian pengusaha yang baik-baik ini tidak terganggu cash flow perusahaan untuk mengimbangi kemampuan modalnya demi persiapan membeli pita cukai yang tarifnya semakin mahal.

"Kami mewanti-wanti kepada seluruh anggota Gappri agar menenangkan pabrikan anggotanya agar fokus terhadap pekerjaannya secara profesional, tidak ikut aksi yang hanya membuat gaduh," demikian Ismanu. [wah]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya