Berita

Hukum

RSUD Tarakan Tak Pernah Terbitkan Surat Kesehatan Edward Soeryadjaya

MINGGU, 29 OKTOBER 2017 | 02:43 WIB | LAPORAN:

Wakil Direktur Pelayanan Medis RSUD Tarakan Jakarta Dr Yudi Amiarno menegaskan mereka tak pernah menerbitkan surat kesimpulan akhir hasil pemeriksaan medis atas terdakwa keterangan palsu Akta Notaris Nomor 3/18 November 2005 Edward Soeryadjaya.

"Kami tidak pernah memberikan keputusan apakah terdakwa pasien Edward Soeryadjaya menderita sakit permanen atau tidak," tegas Yudi kepada wartawan, Sabtu (28/10).

Dia menegaskan bahwa RSUD Tarakan sama sekali tak akan mengeluarkan keputusan akhir jika pasien tak diperiksa kondisinya secara menyeluruh.


Atas kondisi kesehatan Edward Soeryadjaya, ditegaskannya bahwa RSUD Tarakan hanya mengeluarkan resume pemeriksaan awal seadanya, bukan hasil pemeriksaan secara menyeluruh. RSUD Tarakan Jakarta memegang prinsip profesionalitas dalam kinerja medis. Oleh sebab itu, ucap Yudi, hingga kini belum pernah ada surat dari RSUD Tarakan yang menegaskan bahwa mantan bos Astra Edward Soeryadjaya sakit permanen sehingga tak bisa hadir di sidang pidananya.

"Dalam surat tersebut juga dicantumkan saran agar diperiksa lebih lanjut," jelas Yudi.

Sebelumnya, dokter independen yang ditunjuk Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan dari RSUD Tarakan telah melakukan pemeriksaan kesehatan kedua terdakwa.

Kedua dokter independen tersebut menjelaskan bahwa Edward Soertadjaya dan Maria Goretti Pattiwael dapat saja dihadirkan ke persidangan dengan syarat ada ahli medis yang mendamping kedua terdakwa tersebut.

Edward Soryadjaya, Maria Goretti Pattiwael dan Gustav Pattipeilohy didakwa menggunakan Akta Notaris Nomor 18/2005 yang berisi keterangan palsu pada perkara SMAK Dago.[san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya