Berita

Foto/Net

Nusantara

Polisi Temukan Pabrik Kembang Api Di Tangerang Pekerjakan Anak Di Bawah Umur

SABTU, 28 OKTOBER 2017 | 20:57 WIB | LAPORAN:

. Setelah menggelar olah tempat kejadian perkara dan memeriksa beberapa saksi dari insiden kebakaran maut di pabrik kembang api PT. Panca Buana Cahaya Sukses, di Tanggerang, Banten, polisi menemukan bukti bahwa perusahaan kembang api tersebut mempekerjakan anak di bawah umur.

"Kami dapat keterangan dari beberapa saksi seperti Surnah (14) meninggal dunia, Wawan (17) dan Siti Fatimah (15)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/10).

Jasad Surnah dalam keadaan hangus terbakar berhasil diidentifikasi oleh tim DVI Mabes Polri pada Jumat kemarin. Sementara dua lainnya berhasil selamat dari insiden mengerikan itu.


Nico menjelaskan PT. Panca Buana Cahaya Sukses telah beroperasi memproduksi kurang lebih dua bulan mempekerjakan anak-anak di bawah umur. Sudah seharusnya kewajiban perusahaan untuk melakukan pengecekan identitas kepada para calon karyawannya.

"Melakukan pengecekan identitas terhadap para pekerja yaitu menyertakan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan Surat Kartu Keluarga (KK) serta surat keterangan lain," ujar Nico.

Atas kejadian tersebut, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka yakni, Indra Liyono selaku pemilik pabrik dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, Pasal 74 junto 183 UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, dengan dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun.

Sementara, dua tersangka lainnya Andry Hartanto sebagai Direktur Operasional dan Subarna Ega yang melakukan pekerjaan ngelas di pabrik dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 188 KUHP, tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun.

Polisi menduga penyebab awal kebakaran pabrik yang menewaskan 47 orang korban meninggal dan 46 korban luka-luka tersebut disebabkan oleh kelalain Subarna Ega dari percikan api pengelasan atap gedung bagian belakang. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya