Berita

Foto/Net

Nusantara

Polisi Temukan Pabrik Kembang Api Di Tangerang Pekerjakan Anak Di Bawah Umur

SABTU, 28 OKTOBER 2017 | 20:57 WIB | LAPORAN:

. Setelah menggelar olah tempat kejadian perkara dan memeriksa beberapa saksi dari insiden kebakaran maut di pabrik kembang api PT. Panca Buana Cahaya Sukses, di Tanggerang, Banten, polisi menemukan bukti bahwa perusahaan kembang api tersebut mempekerjakan anak di bawah umur.

"Kami dapat keterangan dari beberapa saksi seperti Surnah (14) meninggal dunia, Wawan (17) dan Siti Fatimah (15)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/10).

Jasad Surnah dalam keadaan hangus terbakar berhasil diidentifikasi oleh tim DVI Mabes Polri pada Jumat kemarin. Sementara dua lainnya berhasil selamat dari insiden mengerikan itu.


Nico menjelaskan PT. Panca Buana Cahaya Sukses telah beroperasi memproduksi kurang lebih dua bulan mempekerjakan anak-anak di bawah umur. Sudah seharusnya kewajiban perusahaan untuk melakukan pengecekan identitas kepada para calon karyawannya.

"Melakukan pengecekan identitas terhadap para pekerja yaitu menyertakan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan Surat Kartu Keluarga (KK) serta surat keterangan lain," ujar Nico.

Atas kejadian tersebut, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka yakni, Indra Liyono selaku pemilik pabrik dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, Pasal 74 junto 183 UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, dengan dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun.

Sementara, dua tersangka lainnya Andry Hartanto sebagai Direktur Operasional dan Subarna Ega yang melakukan pekerjaan ngelas di pabrik dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 188 KUHP, tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun.

Polisi menduga penyebab awal kebakaran pabrik yang menewaskan 47 orang korban meninggal dan 46 korban luka-luka tersebut disebabkan oleh kelalain Subarna Ega dari percikan api pengelasan atap gedung bagian belakang. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya