Berita

Foto/Net

Nusantara

Polisi Temukan Pabrik Kembang Api Di Tangerang Pekerjakan Anak Di Bawah Umur

SABTU, 28 OKTOBER 2017 | 20:57 WIB | LAPORAN:

. Setelah menggelar olah tempat kejadian perkara dan memeriksa beberapa saksi dari insiden kebakaran maut di pabrik kembang api PT. Panca Buana Cahaya Sukses, di Tanggerang, Banten, polisi menemukan bukti bahwa perusahaan kembang api tersebut mempekerjakan anak di bawah umur.

"Kami dapat keterangan dari beberapa saksi seperti Surnah (14) meninggal dunia, Wawan (17) dan Siti Fatimah (15)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/10).

Jasad Surnah dalam keadaan hangus terbakar berhasil diidentifikasi oleh tim DVI Mabes Polri pada Jumat kemarin. Sementara dua lainnya berhasil selamat dari insiden mengerikan itu.


Nico menjelaskan PT. Panca Buana Cahaya Sukses telah beroperasi memproduksi kurang lebih dua bulan mempekerjakan anak-anak di bawah umur. Sudah seharusnya kewajiban perusahaan untuk melakukan pengecekan identitas kepada para calon karyawannya.

"Melakukan pengecekan identitas terhadap para pekerja yaitu menyertakan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan Surat Kartu Keluarga (KK) serta surat keterangan lain," ujar Nico.

Atas kejadian tersebut, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka yakni, Indra Liyono selaku pemilik pabrik dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, Pasal 74 junto 183 UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, dengan dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun.

Sementara, dua tersangka lainnya Andry Hartanto sebagai Direktur Operasional dan Subarna Ega yang melakukan pekerjaan ngelas di pabrik dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 188 KUHP, tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun.

Polisi menduga penyebab awal kebakaran pabrik yang menewaskan 47 orang korban meninggal dan 46 korban luka-luka tersebut disebabkan oleh kelalain Subarna Ega dari percikan api pengelasan atap gedung bagian belakang. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya