Foto/Net
Foto/Net
Kabid Humas PMJ Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan penetapan tiga tersangka tersebut setelah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi dan juga barang bukti oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum PMJ.
"Tiga tersangka, yang pertama adalah pemilik perusahaan yakni Indra Liyono, yang kedua menetapkan tersangka Andry Hartanto sebagai Direktur Operasional, yang ketiga menetapkan tersangka terhadap Subarna Ega, dia yang melakukan pekerjaan ngelas di pabrik," kata Kombes Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/10).
Populer
Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15
Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11
Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16
Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33
Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07
Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18
Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04
UPDATE
Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45
Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19
Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55
Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31
Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02
Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42
Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21
Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07
Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50
Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30