Berita

Foto/Net

Nusantara

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Ledakan Pabrik Petasan Di Tangerang

SABTU, 28 OKTOBER 2017 | 18:22 WIB | LAPORAN:

. Polda Metro Jaya (PMJ) menetapkan tiga orang tersangka kasus kebakaran pabrik petasan atau kembang api PT. Panca Buana Cahaya Sukses di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kabid Humas PMJ Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan penetapan tiga tersangka tersebut setelah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi dan juga barang bukti oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum PMJ.

"Tiga tersangka, yang pertama adalah pemilik perusahaan yakni Indra Liyono, yang kedua menetapkan tersangka Andry Hartanto sebagai Direktur Operasional, yang ketiga menetapkan tersangka terhadap Subarna Ega, dia yang melakukan pekerjaan ngelas di pabrik," kata Kombes Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/10).


PMJ sebelumnya telah memeriksa tujuh orang saksi terkait insiden kebakaran maut tersebut, dua diantaranya merupakan warga sekitar dan lima orang lainnya merupakan karyawan PT. Panca Buana Cahaya Sukes.

Mendalami hal tersebut, polisi berkoordinasi dengan laboratorium forensik untuk mencari penyebab kebakaran. Ternyata ditemukan, karena percikan las yang menyambar ke bahan pembuatan kembang api.

Kebakaran melanda pabrik kembang api PT. Panca Buana Cahaya Sukses di Jalan Raya SMPN 1 Kosambi, Belimbing, Kosambi, Tangerang, Kamis (26/10), sekitar pukul 09.00 WIB.

Dalam insiden kebakaran itu, sebanyak 47 orang tewas dan 46 orang mengalami luka bakar. Polisi telah mengevakuasi puluhan jenazah korban kebakaran ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya