Berita

Foto/Net

Nusantara

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Ledakan Pabrik Petasan Di Tangerang

SABTU, 28 OKTOBER 2017 | 18:22 WIB | LAPORAN:

. Polda Metro Jaya (PMJ) menetapkan tiga orang tersangka kasus kebakaran pabrik petasan atau kembang api PT. Panca Buana Cahaya Sukses di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kabid Humas PMJ Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan penetapan tiga tersangka tersebut setelah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi dan juga barang bukti oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum PMJ.

"Tiga tersangka, yang pertama adalah pemilik perusahaan yakni Indra Liyono, yang kedua menetapkan tersangka Andry Hartanto sebagai Direktur Operasional, yang ketiga menetapkan tersangka terhadap Subarna Ega, dia yang melakukan pekerjaan ngelas di pabrik," kata Kombes Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/10).


PMJ sebelumnya telah memeriksa tujuh orang saksi terkait insiden kebakaran maut tersebut, dua diantaranya merupakan warga sekitar dan lima orang lainnya merupakan karyawan PT. Panca Buana Cahaya Sukes.

Mendalami hal tersebut, polisi berkoordinasi dengan laboratorium forensik untuk mencari penyebab kebakaran. Ternyata ditemukan, karena percikan las yang menyambar ke bahan pembuatan kembang api.

Kebakaran melanda pabrik kembang api PT. Panca Buana Cahaya Sukses di Jalan Raya SMPN 1 Kosambi, Belimbing, Kosambi, Tangerang, Kamis (26/10), sekitar pukul 09.00 WIB.

Dalam insiden kebakaran itu, sebanyak 47 orang tewas dan 46 orang mengalami luka bakar. Polisi telah mengevakuasi puluhan jenazah korban kebakaran ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya