Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Kepala Sekolah Kabupaten Kaur Tersandung OTT

SABTU, 28 OKTOBER 2017 | 11:10 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tim Saber Pungli Polda Bengkulu dan Polres Bengkulu kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kepala Sekolah di Kabupaten Kaur dengan uang tunai Rp 37 juta.

Selain operas tangkap tangan kepala sekolah, tim gabungan juga mengamankan pihak konsultan yang ditunjukan melakukan pembangun di sekolah tersebut.

Dari data yang dikumpulkan dilapangan, operasi tangkap tangan ini dilakukan pertama pada pukul 15.00 WIB, Jumat (27/10) dengan mengamankan 2 orang yakni kepala sekolah dan karyawan di rumah kontrakan perusahaan konsultan yang terletak di Desa Jembatan Dua, Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.


"Pada jam 15.15 WIB dua unit mobil mendatangi kontrakan itu, dua orang yang diamankannya yang katanya kepala sekolah dan karyawan di perusahaan kosultan," kata Yani warga setempat seperti dimuat RMOL Bengkulu.

Saksi mata warga setempat mengungkapkan, dua unit mobil tim gabungan KPK, Polda Bengkulu dan Polres Bengkulu datang dari arah yang berlawanan dengan memakai rompi langsung menyergap kontrakan perusahaan kontrakan dan mendapati kepala sekolah berada didalam kontrakan tersebut, selanjutnya saat digeledah tim gabungan mengamankan amplop yang diduga berisi uang di bawah jok motor kepala sekolah.

Berselang satu jam kemudian, tim gabungan KPK, Polda Bengkulu dan Polres Bengkulu kembali mengamankan dua orang terduga pihak konsultan.

Operasi tangkap tangan ini dibenarkan oleh Kapolres Kaur AKBP Prianggodo melalui Kasat Reskrim AKP Rudi Sembiring, ia membenarkan kejadian pengamanan yang mengharuskan kepala sekolah di Kabupaten Kaur dan pihak konsultan.

"Iya benar kejadian itu kita sudah mengamankan kepala sekolah dan konsultan, namun untuk nama-nama sejauh ini belum bisa diungkap," kata Rudi Sembiring.

Hingga saat ini KPK, Polda Bengkulu dan Polres Kaur terus mendalami perkara yang menyeret kepala sekolah tersebut, dan mendalami dugaan suap uang sebesar Rp 37 juta tersebut. Pihak Polres kaur tidak menutup kemungkinan perkara ini masih akan menambah daftar baru keterlibatan pihak-pihak lainnya. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya