Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Kepala Sekolah Kabupaten Kaur Tersandung OTT

SABTU, 28 OKTOBER 2017 | 11:10 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tim Saber Pungli Polda Bengkulu dan Polres Bengkulu kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kepala Sekolah di Kabupaten Kaur dengan uang tunai Rp 37 juta.

Selain operas tangkap tangan kepala sekolah, tim gabungan juga mengamankan pihak konsultan yang ditunjukan melakukan pembangun di sekolah tersebut.

Dari data yang dikumpulkan dilapangan, operasi tangkap tangan ini dilakukan pertama pada pukul 15.00 WIB, Jumat (27/10) dengan mengamankan 2 orang yakni kepala sekolah dan karyawan di rumah kontrakan perusahaan konsultan yang terletak di Desa Jembatan Dua, Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.


"Pada jam 15.15 WIB dua unit mobil mendatangi kontrakan itu, dua orang yang diamankannya yang katanya kepala sekolah dan karyawan di perusahaan kosultan," kata Yani warga setempat seperti dimuat RMOL Bengkulu.

Saksi mata warga setempat mengungkapkan, dua unit mobil tim gabungan KPK, Polda Bengkulu dan Polres Bengkulu datang dari arah yang berlawanan dengan memakai rompi langsung menyergap kontrakan perusahaan kontrakan dan mendapati kepala sekolah berada didalam kontrakan tersebut, selanjutnya saat digeledah tim gabungan mengamankan amplop yang diduga berisi uang di bawah jok motor kepala sekolah.

Berselang satu jam kemudian, tim gabungan KPK, Polda Bengkulu dan Polres Bengkulu kembali mengamankan dua orang terduga pihak konsultan.

Operasi tangkap tangan ini dibenarkan oleh Kapolres Kaur AKBP Prianggodo melalui Kasat Reskrim AKP Rudi Sembiring, ia membenarkan kejadian pengamanan yang mengharuskan kepala sekolah di Kabupaten Kaur dan pihak konsultan.

"Iya benar kejadian itu kita sudah mengamankan kepala sekolah dan konsultan, namun untuk nama-nama sejauh ini belum bisa diungkap," kata Rudi Sembiring.

Hingga saat ini KPK, Polda Bengkulu dan Polres Kaur terus mendalami perkara yang menyeret kepala sekolah tersebut, dan mendalami dugaan suap uang sebesar Rp 37 juta tersebut. Pihak Polres kaur tidak menutup kemungkinan perkara ini masih akan menambah daftar baru keterlibatan pihak-pihak lainnya. [mel]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya