Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Kepala Sekolah Kabupaten Kaur Tersandung OTT

SABTU, 28 OKTOBER 2017 | 11:10 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tim Saber Pungli Polda Bengkulu dan Polres Bengkulu kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kepala Sekolah di Kabupaten Kaur dengan uang tunai Rp 37 juta.

Selain operas tangkap tangan kepala sekolah, tim gabungan juga mengamankan pihak konsultan yang ditunjukan melakukan pembangun di sekolah tersebut.

Dari data yang dikumpulkan dilapangan, operasi tangkap tangan ini dilakukan pertama pada pukul 15.00 WIB, Jumat (27/10) dengan mengamankan 2 orang yakni kepala sekolah dan karyawan di rumah kontrakan perusahaan konsultan yang terletak di Desa Jembatan Dua, Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.


"Pada jam 15.15 WIB dua unit mobil mendatangi kontrakan itu, dua orang yang diamankannya yang katanya kepala sekolah dan karyawan di perusahaan kosultan," kata Yani warga setempat seperti dimuat RMOL Bengkulu.

Saksi mata warga setempat mengungkapkan, dua unit mobil tim gabungan KPK, Polda Bengkulu dan Polres Bengkulu datang dari arah yang berlawanan dengan memakai rompi langsung menyergap kontrakan perusahaan kontrakan dan mendapati kepala sekolah berada didalam kontrakan tersebut, selanjutnya saat digeledah tim gabungan mengamankan amplop yang diduga berisi uang di bawah jok motor kepala sekolah.

Berselang satu jam kemudian, tim gabungan KPK, Polda Bengkulu dan Polres Bengkulu kembali mengamankan dua orang terduga pihak konsultan.

Operasi tangkap tangan ini dibenarkan oleh Kapolres Kaur AKBP Prianggodo melalui Kasat Reskrim AKP Rudi Sembiring, ia membenarkan kejadian pengamanan yang mengharuskan kepala sekolah di Kabupaten Kaur dan pihak konsultan.

"Iya benar kejadian itu kita sudah mengamankan kepala sekolah dan konsultan, namun untuk nama-nama sejauh ini belum bisa diungkap," kata Rudi Sembiring.

Hingga saat ini KPK, Polda Bengkulu dan Polres Kaur terus mendalami perkara yang menyeret kepala sekolah tersebut, dan mendalami dugaan suap uang sebesar Rp 37 juta tersebut. Pihak Polres kaur tidak menutup kemungkinan perkara ini masih akan menambah daftar baru keterlibatan pihak-pihak lainnya. [mel]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya