Berita

Nusantara

Di Hari Pahlawan, Buruh Bergerak Tuntut Upah

JUMAT, 27 OKTOBER 2017 | 22:45 WIB | LAPORAN:

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama buruh Indonesia akan melakukan unjuk rasa besar-besaran bertepatan dengan Hari Pahlawan 10 November mendatang.  

Presiden KSPI Said Iqbal mengungkapkan, beberapa provinsi yang akan melakukan aksi antara lain Aceh, Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Gotontalo, dan Kalimantan Selatan.

Menurutnya, khusus di Jabodetabek, aksi dipusatkan di Istana Negara dengan melibatkan kurang lebih 20 ribu orang. Sementara di daerah, aksi dipusatkan di kantor gubernur masing-masing.


"Di seluruh Indonesia aksi ini akan diikuti lebih dari seratus ribu buruh," kata Said.

Dalam aksi, para buruh menuntut kenaikan upah minimum tahun 2018 sebesar USD 50 atau setara dengan Rp 650 ribu. Selain itu, buruh menuntut agar Peraturan Pemerintah 78/2015 tentang Pengupahan dicabut.

"Kami menuntut upah naik Rp 650 ribu karena upah murah saat ini tidak relevan lagi dengan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok. Akibatnya daya beli menurun yang berimbas pada banyaknya pemutusan hubungan kerja di berbagai sektor," jelas Said.

Said yang juga presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) itu mengatakan, upah buruh saat ini tidak sebanding kebutuhan hidup. Contohnya untuk bayar sewa kontrakan, listrik, dan kebutuhan perumahan di Jakarta, buruh harus mengeluarkan Rp 1,3 juta. Untuk transportasi Rp 500 ribu, untuk sekali makan Rp 15 ribu. Jika sehari makan tiga kali maka sebulan Rp 1,350 juta.

"Ini belum untuk memenuhi kebutuhan hidup yang lain seperti pakaian, pendidikan, dan sebagainya," beber Said.

Diperparah dengan daya beli masyarakat yang semakin turun, salah satunya akibat kenaikan harga listrik. Jika sebelumnya buruh membayar listrik sebesar Rp 200 ribu, sekarang setelah kenaikan listrik harus membayar Rp 300 ribu. Pada saat yang sama, upah buruh tidak ada kenaikan. Akibatnya, Rp 100 ribu yang biasanya bisa digunakan untuk konsumsi atau membeli barang yang lain harus digunakan untuk membayar listrik.

"Dengan kata lain, daya beli buruh turun Rp 100 ribu. Ini baru listrik, belum kenaikan harga kebutuhan yang lain. Karena itu, kenaikan upah sebesar Rp 650 ribu dilakukan agar upah pekerja menjadi layak dan daya beli buruh semakin meningkat yang akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi," papar Said.

Tuntutan kenaikan upah juga untuk mengejar ketertinggalan dengan negara tetangga seperti Vietnam, Thailand, dan Malaysia. Bahkan upah di Ibu Kota Jakarta masih lebih rendah dari Karawang dan Bekasi.

"Pendapatan driver ojek online saja bisa mencapai Rp 6 juta sebulan, masak buruh terus-terusan dibayar murah. Ini tidak masuk akal," kata Said.

Sebagai pemanasan, buruh di ibu kota akan menggelar unjuk rasa di Balaikota Jakarta pada 31 Oktober nanti. Dengan estimasi akan diikuti 5.000 orang dari berbagai serikat pekerja.

"Aksi di Balaikota untuk menuntut janji kampanye Anies-Sandi agar tidak menggunakan PP 78/2015 dalam menetapkan upah minimum provinsi tahun 2018, dan menaikkan UMP DKI Jakarta sebesar kurang lebih Rp 650 ribu," demikian Said. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya