Berita

Foto/Net

Bisnis

Tidak Ada Alasan Tunda Mandatory Biodiesel 30%

Setoran Negara Naik & Sejahterakan Petani Sawit
JUMAT, 27 OKTOBER 2017 | 08:32 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Ketua Umum Aprobi MP Tumanggor mengatakan, selama ini tidak ada masalah dalam pelaksanaan program wajib (mandatory) pencampuran so­lar dengan biodiesel 20 persen (B20). Karena itu, permintaan agar program B30 ditunda dari target 2020 menjadi 2030.

"Karena program B30 berjalan baik dan tidak ada masalah, jadi tidak ada alasan untuk menunda mandatory B30," ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Bahkan, kata Tumanggor, program B20 bisa meningkatkan penghasilan petani karena hasil sawit mereka diserap industri biodiesel. Dan, yang terpenting, program mandatory ini membuat udara jadi bersih sehingga bisa menurunkan karbon sesuai den­gan perjanjian Paris.


Menurut dia, jika program B30 berjalan sesuai waktu, maka kon­sumsi biodiesel akan naik. Efeknya harga crude palm oil (cpo) akan naik dan penerimaan negara dari pajak akan naik. Karena itu, kalau ada masalah atau kekurangan sebaiknya dicari penyelesaiannya. "B30 bisa menghemat devisa negera karena impor solar berkurang," tukasnya.

Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indo­nesia (GIMNI) Sahat Sinaga meminta, pemerintah melakukan investigasi sebelum menunda penerapan mandatory biodiesel B30 seperti yang diusulkan Dewan Energi Nasional (DEN). Investigasi perlu dilakukan un­tuk mengetahui kekurangannya sehingga bisa diperbaiki.

"Pemerintah harus investasi ini. Jangan cuma asal dengar-dengar saja terus langsung main tunda," ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Ia mengatakan, DEN juga seharusnya mendiskusikan lebih lanjut kepada industri sawit sebelum mengusulkan untuk menunda penerapan manda­tori biodiesel B-30. "Kita duduk dulu sama-sama baru sampaikan hasilnya," cetusnya.

Sahat mengakui, saat ini penyer­apan biodiesel B20 memang belum maksimal. Tapi, hal tersebut juga tidak bisa dijadikan alasan untuk menunda penerapan mandatory biodiesel B30 pada 2020. "Saat ini penyerapan baru 1,5 juta kiloliter. Tapi seharusnya pemerintah cari cara agar penyerapan bisa lebih maksimal. Jadi bukan cari-cari kesalahan saja," kata Sahat.

Dia menambahkan, produsen dalam negeri akan kehilan­gan gairah untuk memproduksi biodiesel jika mandatori B30 ditunda. "Bahkan bisa saja nanti ada yang menghentikan produk­sinya karena dianggap biodiesel ini tidak punya masa depan yang baik," tuturnya.

Sahat berharap, pemerintah konsisten dalam menjalankan mandatory biodiesel. "Kalau ada masalah kita selesaikan sama-sama," tukasnya.

Sekretaris Jenderal Gabun­gan Perusahaan Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Togar Si­tanggang mengatakan, pro­gram mandatory biodiesel harus tetap berjalan. Program tersebut memberikan dampak yang san­gat positif bagi pertumbuhan industri biodiesel dan pereko­nomian nasional. "Biodiesel bukan sekadar substitusi solar impor dan penghemat devisa, tapi juga menciptakan pasar baru biodiesel yang tumbuh sangat signifikan," ujarnya.

Ia mengatakan, pengusaha dan negara meraup banyak keuntungan dengan adanya program tersebut. "Permintaan biodiesel semakin meningkat baik dalam maupun luar negeri. Hal ini tentu menjadi keuntungan besar buat pengusaha dan negara," ungkapnya.

Menurutnya, tidak ada pilihan lain selain terus meningkatkan penggunaan biodiesel demi mengatasi masalah energi do­mestik. "Kebijakan mandatori ini harus diperkuat. Itu komit­mennya. Bukan justru dilemah­kan," kata Togar.

Sebelumnya, DEN meminta pemerintah menunda rencana penerapan bahan bakar dengan campuran kandungan B30 pada 2020 mendatang. Pasalnya, pen­erapan bahan bakar campuran B20 saja belum maksimal karena masih memiliki banyak kendala.

Anggota DEN Syamsir Abduh mengatakan, kendala penerapan B20 datang hampir pada semua lini yang diharapkan menggu­nakan campuran bahan baku itu. Mulai dari kendaraan alat berat, alat utama sistem persenjataan (alutsista), hingga lokomotif kereta api. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya