Berita

Foto/Net

Bisnis

Tidak Ada Alasan Tunda Mandatory Biodiesel 30%

Setoran Negara Naik & Sejahterakan Petani Sawit
JUMAT, 27 OKTOBER 2017 | 08:32 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Ketua Umum Aprobi MP Tumanggor mengatakan, selama ini tidak ada masalah dalam pelaksanaan program wajib (mandatory) pencampuran so­lar dengan biodiesel 20 persen (B20). Karena itu, permintaan agar program B30 ditunda dari target 2020 menjadi 2030.

"Karena program B30 berjalan baik dan tidak ada masalah, jadi tidak ada alasan untuk menunda mandatory B30," ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Bahkan, kata Tumanggor, program B20 bisa meningkatkan penghasilan petani karena hasil sawit mereka diserap industri biodiesel. Dan, yang terpenting, program mandatory ini membuat udara jadi bersih sehingga bisa menurunkan karbon sesuai den­gan perjanjian Paris.


Menurut dia, jika program B30 berjalan sesuai waktu, maka kon­sumsi biodiesel akan naik. Efeknya harga crude palm oil (cpo) akan naik dan penerimaan negara dari pajak akan naik. Karena itu, kalau ada masalah atau kekurangan sebaiknya dicari penyelesaiannya. "B30 bisa menghemat devisa negera karena impor solar berkurang," tukasnya.

Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indo­nesia (GIMNI) Sahat Sinaga meminta, pemerintah melakukan investigasi sebelum menunda penerapan mandatory biodiesel B30 seperti yang diusulkan Dewan Energi Nasional (DEN). Investigasi perlu dilakukan un­tuk mengetahui kekurangannya sehingga bisa diperbaiki.

"Pemerintah harus investasi ini. Jangan cuma asal dengar-dengar saja terus langsung main tunda," ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Ia mengatakan, DEN juga seharusnya mendiskusikan lebih lanjut kepada industri sawit sebelum mengusulkan untuk menunda penerapan manda­tori biodiesel B-30. "Kita duduk dulu sama-sama baru sampaikan hasilnya," cetusnya.

Sahat mengakui, saat ini penyer­apan biodiesel B20 memang belum maksimal. Tapi, hal tersebut juga tidak bisa dijadikan alasan untuk menunda penerapan mandatory biodiesel B30 pada 2020. "Saat ini penyerapan baru 1,5 juta kiloliter. Tapi seharusnya pemerintah cari cara agar penyerapan bisa lebih maksimal. Jadi bukan cari-cari kesalahan saja," kata Sahat.

Dia menambahkan, produsen dalam negeri akan kehilan­gan gairah untuk memproduksi biodiesel jika mandatori B30 ditunda. "Bahkan bisa saja nanti ada yang menghentikan produk­sinya karena dianggap biodiesel ini tidak punya masa depan yang baik," tuturnya.

Sahat berharap, pemerintah konsisten dalam menjalankan mandatory biodiesel. "Kalau ada masalah kita selesaikan sama-sama," tukasnya.

Sekretaris Jenderal Gabun­gan Perusahaan Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Togar Si­tanggang mengatakan, pro­gram mandatory biodiesel harus tetap berjalan. Program tersebut memberikan dampak yang san­gat positif bagi pertumbuhan industri biodiesel dan pereko­nomian nasional. "Biodiesel bukan sekadar substitusi solar impor dan penghemat devisa, tapi juga menciptakan pasar baru biodiesel yang tumbuh sangat signifikan," ujarnya.

Ia mengatakan, pengusaha dan negara meraup banyak keuntungan dengan adanya program tersebut. "Permintaan biodiesel semakin meningkat baik dalam maupun luar negeri. Hal ini tentu menjadi keuntungan besar buat pengusaha dan negara," ungkapnya.

Menurutnya, tidak ada pilihan lain selain terus meningkatkan penggunaan biodiesel demi mengatasi masalah energi do­mestik. "Kebijakan mandatori ini harus diperkuat. Itu komit­mennya. Bukan justru dilemah­kan," kata Togar.

Sebelumnya, DEN meminta pemerintah menunda rencana penerapan bahan bakar dengan campuran kandungan B30 pada 2020 mendatang. Pasalnya, pen­erapan bahan bakar campuran B20 saja belum maksimal karena masih memiliki banyak kendala.

Anggota DEN Syamsir Abduh mengatakan, kendala penerapan B20 datang hampir pada semua lini yang diharapkan menggu­nakan campuran bahan baku itu. Mulai dari kendaraan alat berat, alat utama sistem persenjataan (alutsista), hingga lokomotif kereta api. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya