Berita

Foto: Istimewa

Nusantara

Polri Ajak Peserta Jambore Kebangsaan Pelihara Kesederhanaan Masyarakat

KAMIS, 26 OKTOBER 2017 | 20:37 WIB | LAPORAN:

Mahasiswa dan para pemuda harus bisa berperan memelihara kesederhanaan masyarakat. Apabila hal itu bisa terjaga, maka korban kejahatan dari para pelaku kejahatan dapat diminimalisir.

Begitu pesan Kapolri Jenderal Tito Karnavian kepada para peserta Jambore Kebangsaan dan Wirausaha di Bumi Perkemahan Cibodas, Cianjur, Jawa Barat, Kamis (26/10).

Pesan itu dibacakan perwakilan Jenderal Tito, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Komjen Luthfi Lubihanto. Tito berhalangan hadir sebagai pemateri bertema “Peran Polri dalam Menjaga Keutuhan NKRI dan Tantangan Keamanan Nasional”.

Luthfi menjelaskan, Kapolri juga mengingatkan para mahasiswa dan pemuda memberikan informasi bekerja sama dengan semua pihak baik Polri dan TNI. “Mahasiswa dan pemuda diminta aktif memberikan masukan kepada Polri ketika ada yang perlu diperbaiki lembaga Polri," tambah dia.

Lalu, para peserta jambore dan pemuda juga harus mempergunakan fasilitas yang diberikan orang tua sebaiknya-baiknya. Para pemuda juga wajib untuk mencerdaskan aspek spritual yaitu kewajiban manusia beragam.

"Bahwa anda adalah generasi kedepan yang menjadi bangsa kedepan. Dan pertegaskan secara intelektual diri masing-masing. Anda diberikan fasilitas orang tua untuk mencerdaskan. Maka pergunakanlah dengan sebaik-baiknya untuk kecerdasan intektual," tegas Luthfi.

Polri juga mempersilakan para mahasiswa dan pemuda untuk tetap menyampaikan pendapat dimuka umum. "Jadi tetaplah berunjuk rasa. Setuju enggak?" kata Luthi kepada para peserta Jambore Kebangsaan dan Wirausaha. Pertanyaan itu kompak dijawab setuju oleh para mahasiswa dan pemuda.

Walau begitu, Luthfi mengingatkan, agar para mahasiswa berunjuk rasa tetap mematuhi Undang-Undang yang berlaku. Luthfi mengatakan pihaknya sedang mengajarkan untuk memandu UU RI 9/1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Kami sedang memandu di pasal 5 UU tentang Hak dan Kewajiban. Setiap orang atau kelompok orang dijamin haknya untuk berpendapat dan dijamin haknya dan dijamin berunjuk rasa," tambah Luthfi.‎ [sam]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya