Berita

Hukum

Kasus Jual Beli SK PNS di KBB Dilaporkan Ke KPK

KAMIS, 26 OKTOBER 2017 | 19:22 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kasus dugaan jual beli Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bodong di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Aliansi Masyarakat Kabupaten Bandung Barat (ALMAS KBB).

Selain menyerahkan laporan, ALMAS KBB juga melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung anti rasuah.

Koordinator Aksi ALMAS KBB Totor Gultom mengatakan, sebanyak 230 CPNS di KBB ditipu oleh keluarga Bupati Bandung Barat Abu Bakar. Total kerugian akibat perbuatan pelaku sebesar Rp16,7 miliar.


"Kami jauh-jauh dari Bandung, ingin melaporkan kasus ini. Kami berharap KPK mengusut perkara, termasuk memeriksa Abu Bakar yang diduga terlibat SK CPNS palsu," kata Totor di lokasi, Kamis (26/10).

Kasus dugaan jual-beli SK CPNS palsu di KBB telah bergulir 2014. Namun, sampai saat ini baru satu orang PNS yang ditetapkan menjadi tersangka, yakni Asep Heriyana alias Epeng. Padahal dari pengakuan tersangka di kepolisian setempat, kasus ini melibatkan keluarga Bupati Bandung Barat.

Salah seorang korban berinisial AAS mengatakan bersama Asep sejak 2006 terus diiming-imingi dua adik Bupati Abu Bakar, Neneng dan Asep, yang saat ini menjabat Kadisnakertransos Bandung Barat untuk menjadi PNS. Selain Bupati, Abu Bakar juga menjabat Ketua DPC PDIP Bandung Barat.

"Asep timses kemudian diangkat menjadi PNS, dan saya ditawari lagi menjadi PNS dengan syarat menyerahkan sejumlah uang untuk disetorkan kepada Heri. Karena tidak punya uang, saya tidak jadi PNS," tuturnya.

Usai memberikan laporan, menurut Totor, Humas Pengaduan Masyarakat KPK memastikan kasus CPNS bodong akan segera ditindaklanjuti. KPK juga memastikan kasus ini tidak akan didiamkan.

"Kami mengucapkan terima kasih atas pengaduan masyarakat perihal kasus CPNS ini. Kami akan segera menindaklanjuti," ungkap Totor menirukan pernyataan Humas Pengaduan Masyarakat KPK.

Jika kasus ini terbongkar, Totor optimistis KPK akan menemukan persoalan lain di Kabupaten Bandung Barat, bahkan dengan skandal yang lebih besar. ALMAS KBB, Gultom melanjutkan, juga berharap Kementerian Dalam Negeri untuk turun tangan agar persoalan serupa tidak terulang.

"Kami berharap pelaku mengembalikan uang yang dikeluarkan oleh korban SK CPNS bodong. Mereka membayar dengan hasil jual tanah, rumah, bahkan sampai berutang," pungkasnya. [nes]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya