Berita

Bisnis

Tekan Biaya Logistik, Pemerintah Diminta Awasi Swasta

KAMIS, 26 OKTOBER 2017 | 18:19 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ketua Bidang Kemaritiman Asosiasi Profesor dan Doktor Hukum Indonesia (APDHI) Achmad Ridwan mengusulkan pemerintah mengawasi perusahaan swasta lebih ketat dalam hal penanganan logistik agar bisa menekan biaya logistik menjadi 19 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Alasannya, kata dia, berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah selama ini belum mampu menurunkan biaya logistik secara signifikan.

Padahal pemerintah telah membuat beragam terobosan supaya biaya logistik turun jadi 19 persen, namun kenyataannya tetap berada pada posisi 24 persen. Upaya pemerintah itu termasuk menekan waktu tunggu barang di pelabuhan atau dwelling time dari tujuh hari menjadi 2,5 hari.


"Dwelling time di pelabuhan sudah turun, tapi biaya logistik tidak turun seperti yang diharapkan," jelasnya di sela acara talk show Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Bidang Kemaritiman di Indonesia, yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis (26/10).

Lebih lanjut, Ridwan menyebutkan, selama ini swasta tidak tersentuh pengawasan. Dia mengilustrasikan soal lelang angkutan oleh swasta, tidak pernah dilakukan secara terbuka sehingga penentuan biaya angkut dilakukan secara sepihak dan yang akhirnya menanggung beban adalah konsumen atau masyarakat.

"Ketika pemerintah berharap penurunan dwelling time itu diikuti dengan penurunan biaya logistik, ternyata, perkiraan itu meleset. Ada apa ini?" jelasnya.

Dia mengharapkan, usulannya ini dipertimbangkan oleh eksekutif untuk kemudian dikaji lebih dalam.

"Harus dibahas secara mendalam, ini kan sebatas usulan. Karena semua yang dilakukan pemerintah tetap saja tidak mampu menurunkan biaya logistik secara signifikan," jelasnya. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya