Menteri Koperasi dan UKM, AAGN Puspayoga akan meluncurkan buku 100 Koperasi Besar Indonesia oleh Majalah Peluang yang akan berlangsung 30 Oktober mendatang. Di acara itu, akan diberikan juga penghargaan kepada sejumlah koperasi besar pencetak omset dan aset terbesar, serta CSR dan penerapan teknologi informasi terbaik.
Penulis buku 100 KBI, Irsyad Muchtar menjelaskan, kehadiran buku ini menjadi sangat penting lantaran dapat menjadi referensi dan tolak ukur dalam membaca peta bisnis koperasi di Indonesia.
"Tidak mudah menggali data koperasi besar secara utuh karena tidak banyak koperasi yang memahami arti penting sebuah publikasi. Sejumlah koperasi skala besar malah lebih senang sembunyi dengan berbagai alasan, utamanya berkaitan dengan masalah pajak,†kata dia dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Kamis (26/10).
Buku KBI sebelumnya sudah terbit dua seri, yakni 2012 dan 2015. Tidak banyak yang berubah dalam penerbitan tahun ini. Isinya, masih didominasi oleh para pemain lama. Yang berbeda dan menggembirakan adalah meningkatnya omset perolehan koperasi.
"Koperasi terbesar malah mampu mencetak aset lebih dari Rp 7 triliun dan omset lebih dari Rp 5 triliun. Kenaikan ini menegaskan, koperasi makin profesional bahkan sekitar 80 persen dari daftar koperasi besar di buku ini sudah melek teknologi informasi,†jelasnya.
Yang menarik, peta sebaran koperasi besar tidak didominasi oleh kota besar maupun hanya di Jawa saja, tetapi merambah ke daerah lain. Koperasi berkinerja lebih dari Rp 1 triliun misalnya tumbuh menyebar, seperti Kospin Jasa Pekalongan, Jawa Tengah, Koperasi Kredit Lantang Tipo di Sanggau, Kalimantan Barat, Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah UGT Sidogiri Jawa Timur. Koperasi Warga Semen Gresik Jawa Timur dan KSP Sejahtera Bersama Bogor. Sedangkan pemuncak koperasi besar terbanyak adalah Provinsi Jawa Timur.
Irsyad menjelaskan, parameter dalam penilaian koperasi terbesar adalah Peraturan Menteri Koperasi (Permenkop) No 07 Per/M-KUKM/XI 2011. Permenkop ini menyebutkan kriteria besar adalah memiliki aset minimal Rp 10 miliar, volume usaha atau omset minimal Rp 50 miliar dan anggota minimal 1.000 orang.
Irsyad yang juga pemimpin Redaksi Majalah PELUANG menambahkan, jika mengacu pada kriteria Permenkop tersebut, jumlah data yang terkumpul malah lebih dari 200 koperasi besar.
"Karenanya dalam buku ini, kami cantumkan tiga lajur koperasi dengan kriteria pertama 100 Koperasi Besar, lajur kedua, 100 Koperasi Progresif dan lajur ketiga, 100 Koperasi Potensial,†terangnya.
Seperti launching 100 KBI tahun 2015, Ketua Penyelenggara Yuni Hegarwati mengatakan pihaknya telah menyiapkan apresiasi kepada koperasi besar berupa penyerahan tropi dan piagam penghargaan dari Menteri Koperasi UKM AAGN Puspayoga. Untuk itu pihaknya telah mengundang lebih dari 250 pelaku koperasi dari berbagai pelosok Tanah Air guna dapat berbagi dan mengenal bagaimana kinerja dan cara koperasi bisa tumbuh menjadi besar.
"Launching 100 KBI kami harapkan menghasilkan outcome positif yaitu meningkatnya nilai tambah koperasi, kian terbukanya akses permodalan, dan berkembangnya jaringan pasar melalui penerapan teknologi informasi.
[sam]