Berita

Sri Mulyani Indrawati/Net

Bisnis

Penerimaan Negara Ditarget Naik Jadi Rp 1.894,7 Triliun

RAPBN 2018 Disahkan
KAMIS, 26 OKTOBER 2017 | 11:30 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

DPR melalui Rapat Paripurna mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ran­cangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 menjadi Undang-Undang APBN2018. Pada rapat paripurna kali ini, sikap fraksi di DPR terhadap RAPBN 2018 sama seperti pandangan mini fraksi dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) yang ber­langsung hingga Selasa (24/10) dini hari.

Dalam rapat tersebut, ham­pir seluruh fraksi menerima pengesahan tersebut kecuali fraksi Gerindra.

"Apakah pembahasan RUU RAPBN 2018 akan disetujui untuk disahkan?" tanya Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan selaku pimpinan rapat yang dijawab setuju oleh sebagian besar peserta rapat.


Dalam RAPBN2018 yang disetujui Banggar yaitu asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen, inflasi 3,5 persen, nilai tukar rupiah Rp 13.400 per dolar Amerika Serikat (AS), dan suku bunga Surat Perbendaharan Negara (SPN) tiga bulan 5,2 persen. Selain itu, harga minyak mentah (ICP) 48 dolar AS per barel, lifting minyak 800 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi 1,2 juta barel setara minyak per hari.

Sementara itu, target pembangunan yang disetujui Banggar yaitu tingkat pengangguran 5-5,3 persen, tingkat kemiskinan sebesar 9,5-10 persen, ketimpangan 0,38, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 71,5.

Pendapatan negara menga­lami kenaikan Rp 16,3 triliun dari usulan awal menjadi Rp 1.894,7 triliun. Terdiri dari penerimaan negara sebesar Rp 1.893,5 triliun, yakni penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.618,1 triliun, naik Rp 8,7 triliun dari usulan awal.

Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 275,4 triliun, naik Rp 7,6 triliun dari usulan awal. Sementara peneri­maan hibah tetap sesuai usulan awal, yakni Rp 1,2 triliun.

Adapun penerimaan perpa­jakan terdiri dari pendapatan pajak dalam negeri sebesar Rp 1.579,3 triliun, terdiri dari Pa­jak Penghasilan (PPh) sebesar Rp 855,1 triliun, Pajak Per­tambahan Nilai (PPN) sebesar Rp 541,8 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 17,3 triliun, cukai sebesar Rp 155,4 triliun, dan pajak lainnya sebesar Rp 9,6 triliun. Sementara itu, pendapatan pa­jak perdagangan internasional sebesar Rp 38,7 triliun, terdiri dari bea masuk sebesar Rp 35,7 triliun dan bea keluar sebesar Rp 3 triliun.

Pada belanja negara, menga­lami kenaikan Rp 16,3 triliun dari usulan awal menjadi Rp 2.220,7 triliun. Terdiri dari belanja pemerintah pusat yang naik Rp 11,2 triliun men­jadi Rp 1.454,5 triliun, adapun yang mengalami kenaikan dari usulan awal terdapat pada belanja kementerian dan lem­baga yang naik Rp 25,5 triliun menjadi Rp 839,6 triliun.

Sementara untuk belanja non kementerian dan lembaga naik Rp 14,3 triliun menjadi Rp 614,9 triliun, terdiri dari pembayaran bunga utang yang naik Rp 9 triliun menjadi Rp 238,6 triliun dan subsidi energi yang terdiri dari subsidi BBM dan elpiji yang naik Rp 4,3 triliun menjadi Rp 46,9 triliun dan subsidi listrik yang naik Rp 4,6 triliun menjadi Rp 47,7 triliun. Selain itu, belanja lain-lain mengalami kenaikan Rp 3,5 triliun dari usulan awal menjadi Rp 67,7 triliun.

Untuk transfer ke daerah dan dana desa, mengalami kenaikan Rp 5,1 triliun men­jadi Rp 766,2 triliun, terdiri dari transfer ke daerah yang naik Rp 5,1 triliun menjadi Rp 706,2 triliun. Adapun transfer ke dana desa tersebut terdiri dari dana bagi hasil menjadi Rp 89,2 triliun dan dana alokasi umum menjadi Rp 401,5 triliun. Sementara itu, dana desa yang tetap seperti usulan awal sebesar Rp 60 triliun.

Dengan demikian, keseimbangan primer naik Rp 9 triliun menjadi Rp 87,3 triliun. Defisit anggaran tetap sebesar Rp 325,9 triliun atau 2,19 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya mengapresiasi dukungan DPR terhadap pemerintah dalam menetap­kan anggaran. Dia berharap anggaran 2018 bisa menjadi instrumen untuk mengerek kesejahteraan rakyat.

"Tema kebijakan fiskal ta­hun 2018 adalah 'Pemantapan Pengelolaan Fiskal untuk Mengakselerasi Pertumbuhan yang Berkeadilan,' artinya APBNTahun Anggaran 2018 diharapkan dapat menjadi instrumen fiskal untuk men­dorong pertumbuhan ekonomi, sekaligus mendukung upaya pengentasan kemiskinan, pengurangan ketimpangan, serta penciptaan lapangan kerja," ujarnya. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya