Berita

Jusuf Rizal/net

Hukum

Klaim Jabat Presiden LIRA, Tersangka Jusuf Rizal Belum Ditangkap

KAMIS, 26 OKTOBER 2017 | 02:11 WIB | LAPORAN:

Presiden LSM LIRA (2015-2020) Ollis Datau, berharap pihak Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap Jusuf Rizal. Pasalnya, Jusuf yang mengklaim masih menjabat Presiden LSM LIRA telah ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik oleh Polda Sumut.

"Saya harap pihak kepolisian Sumut, dalam hal ini Bapak Kapolda, dapat menjadikan hukum sebagai panglima di wilayah hukum Polda Sumut," kata pengacara pihak Ollis Datau, Arizal dalam siaran persnya, Rabu (25/10) malam.

Lebih lanjut Arizal mengungkapkan, harapannya ini disampaikan karena ketidakpastian atas laporan yang dilakukannya ke Mabes Polri dengan nomor LP/343/III/2016/Bareskrim, tertanggal 26 April 2016.


Saat itu, Jusuf dilaporkan Ollis karena mengklaim dirinya masih menjabat sebagai Presiden LIRA. Selain itu, Jusuf juga mengatakan bahwa Ollis bukan lagi Presiden LIRA.

Pernyataan Jusuf yang disampaikan di Medan itu kemudian diunggah di media sosial, dan menjadi viral. Hal itu membuat publik beranggapan bahwa Ollis sudah tidak lagi menjabat Presiden LIRA. Tak terima dan merasa dirugikan, Ollis pun melaporkan Jusuf ke Polda Sumut.

"Karenanya, kita melaporkan saudara Jusuf Rizal dengan delik hukum sebagaimana dimaksud UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik)," kata Arizal.

Permintaan penangkapan itu dikarenakan tersangka Jusuf sudah melakukan praperadilan terhadap Polda Sumut. Hasilnya, ditolak pengadilan dan dimenangkan oleh Polda Sumut.

Arizal mempertanyakan, mengapa polisi belum menangkap Jusuf meski berstatus tersangka. Padahal, ia mencontohkan, tersangka kasus pelanggaran UU ITE Jonru Ginting saja bisa ditahan. Lalu, mengapa tersangka Jusuf tidak ditahan hingga saat ini?

"Maka, untuk dan atas nama hukum serta terciptanya keadilan, kepastian dan bermanfaat sesuai dengan cita-cita hukum itu, tidak ada alasan Polda Sumut untuk membiarkan perkara ini terkatung-katung. Harus segera dilakukan penangkapan dan penahanan," pungkasnya.[san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya