Berita

Jusuf Rizal/net

Hukum

Klaim Jabat Presiden LIRA, Tersangka Jusuf Rizal Belum Ditangkap

KAMIS, 26 OKTOBER 2017 | 02:11 WIB | LAPORAN:

Presiden LSM LIRA (2015-2020) Ollis Datau, berharap pihak Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap Jusuf Rizal. Pasalnya, Jusuf yang mengklaim masih menjabat Presiden LSM LIRA telah ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik oleh Polda Sumut.

"Saya harap pihak kepolisian Sumut, dalam hal ini Bapak Kapolda, dapat menjadikan hukum sebagai panglima di wilayah hukum Polda Sumut," kata pengacara pihak Ollis Datau, Arizal dalam siaran persnya, Rabu (25/10) malam.

Lebih lanjut Arizal mengungkapkan, harapannya ini disampaikan karena ketidakpastian atas laporan yang dilakukannya ke Mabes Polri dengan nomor LP/343/III/2016/Bareskrim, tertanggal 26 April 2016.


Saat itu, Jusuf dilaporkan Ollis karena mengklaim dirinya masih menjabat sebagai Presiden LIRA. Selain itu, Jusuf juga mengatakan bahwa Ollis bukan lagi Presiden LIRA.

Pernyataan Jusuf yang disampaikan di Medan itu kemudian diunggah di media sosial, dan menjadi viral. Hal itu membuat publik beranggapan bahwa Ollis sudah tidak lagi menjabat Presiden LIRA. Tak terima dan merasa dirugikan, Ollis pun melaporkan Jusuf ke Polda Sumut.

"Karenanya, kita melaporkan saudara Jusuf Rizal dengan delik hukum sebagaimana dimaksud UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik)," kata Arizal.

Permintaan penangkapan itu dikarenakan tersangka Jusuf sudah melakukan praperadilan terhadap Polda Sumut. Hasilnya, ditolak pengadilan dan dimenangkan oleh Polda Sumut.

Arizal mempertanyakan, mengapa polisi belum menangkap Jusuf meski berstatus tersangka. Padahal, ia mencontohkan, tersangka kasus pelanggaran UU ITE Jonru Ginting saja bisa ditahan. Lalu, mengapa tersangka Jusuf tidak ditahan hingga saat ini?

"Maka, untuk dan atas nama hukum serta terciptanya keadilan, kepastian dan bermanfaat sesuai dengan cita-cita hukum itu, tidak ada alasan Polda Sumut untuk membiarkan perkara ini terkatung-katung. Harus segera dilakukan penangkapan dan penahanan," pungkasnya.[san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya