Berita

Jeffry Hoata/Net

Bisnis

Disnaker: PT NHM Siapkan Paket 2 PKB untuk 21 Karyawan

RABU, 25 OKTOBER 2017 | 22:56 WIB | LAPORAN:

PT Nusa Halmahera Minerals, (NHM) terus melakukan segala upaya bagi 21 karyawannya yang terkena kebijaksanaan nasionalisasi oleh perusahaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Halmahera Utara, Jeffry Hoata menyampaikan, perusahaan itu juga akan mengeluarkan kompensasi untuk para tenaga security (keamanan) tersebut.

Kompensasi yang diberikan mengacu pada skema pensiun dini yang pernah disampaikan dalam perundingan tripartit pekan lalu di Manado dengan mediasi dari Dinas Ketenagakerjaan Halmahera Utara.


”Paket yang disiapkan manajemen berdasarkan tripartit sebanyak 2 kali PKB (perjanjian kerja bersama) atau  4 kali dari peraturan UU No 13 (UU Ketenagakerjaan),” ujar Jeffry dalam keterangan tertulisnya, Rabu malam (25/10).

Kompensasi tersebut, menurutnya, adalah tawaran terakhir dari manajemen NHM yang dihasilkan lewat proses panjang dari diskusi bipartit dan tripartit. Tawaran paket pelepasan dua kali dari Perjanjian Kerja Bersama antara Manajemen dan Buruh tersebut muncul pada diskusi tripartit terakhir yang dijalankan sesuai dengan peraturan perusahaan.

”Kami menghargai proses diskusi tersebut dan sebagai mediator menyerahkan kepada para pihak,” jelas jeffry. ”Awalnya perusahaan hanya memberikan paket satu kali PKB, namun setelah melalui negosiasi akhirnya sampai pada tawaran dua kali PKB,” imbuhnya.

Jeffry tak membantah soal adanya permintaan tiga kali PKB atau enam kali ketentuan UU ketenagakerjaan dari para karyawan. Namun hal itu tidak bisa serta merta dilakukan, mengingat manajemen bersikukuh pada tawaran awal maka prosesnya akan masuk ke tahap selanjutnya.

Mengingat, hal itu merupakan tawaran terakhir, maka apabila akhirnya tidak ada titik temu, maka pihak dinas tenaga kerja akan membuat risalah perundingan batal. Selanjutnya masalah bersangkutan akan masuk ke tahap selanjutnya. ”Ya jelas to, tahap selanjutnya ya PHI,” terang Jeffry.

Sebagaimana diketahui Pengadilan Hubungan Industrial  (PHI) adalah pengadilan khusus yang dibentuk di lingkungan pengadilan negeri yang berwenang memeriksa, mengadili, dan memberikan putusan terhadap perselisihan hubungan industrial.

Sebelumnya perselisihan para pihak  wajib lebih dahulu mengupayakan penyelesaian  melalui perundingan bipartite secara musyawarah untuk mencapai mufakat.

Selanjutnya penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dapat dilakukan dengan konsiliasi atau arbitrase. Konsoliasi dilakukan untuk penyelesaian perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja, atau perselisihan antar serikat pekerja sedangkan abitrase dilakukan untuk penyelesaian perselisihan kepentingan atau perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh.

“Saya berharap proses perundingan hubungan kerja ini selesai dalam tahap negosiasi  tanpa harus melalui PHI,” demikian Jeffry. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya