Berita

Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Penyuap Walikota Tegal Segera Naik Sidang

RABU, 25 OKTOBER 2017 | 21:24 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan wakil Direktur RS Kardinah Cahyo Supriadi (CHY). Ia merupakan tersangka kasus indikasi suap terkait pengelolaan dana jasa pelayanan RSUD Kardinah kota Tegal tahun 2017.

"Hari ini dilakukan Pelimpahan berkas tahap dua. Dalam waktu dekat yang bersangkutan akan diajukan ke proses penuntutan dan persidangan," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (25/10).

Pada proses tahap dua, KPK menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke jaksa penuntut umum (JPU). Selanjutnya, JPU memiliki waktu maksimal empat belas hari untuk melengkapi berkas penyidikan sebelum akhirnya masuk ke pengadilan.


Selama menunggu jadwal sidang, kata Febri, tersangka dititipkan di lapas Klas 1 Semarang. Cahyo akan menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Semarang.
 
"Pelimpahan berkas dan barrang bukti tersangka dilakukan hari ini terkait kasus indikasi suap terkait pengelolaan dana jasa pelayanan RSUD kardinah kota Tegal tahun 2017. Yang bersangkutan dititipkan ke lapas klas 1 Semarang," ucapnya.

Dalam kasus itu, Cahyo diduga memberikan uang kepada Wali Kota Tegal Siti Masitha. Uang diberikan melalui pengusaha Amir Mirza Hutagalung yang juga merupakan orang kepercayaan Siti.

Keduanya diduga telah menerima uang sejumlah Rp 5,1 miliar sejak Januari hingga Agustus 2017. Total komitmen fee yang dijajikan merupaka  Rp 1,6 miliar.

Uang itu berasal dari dana taktis rumah sakit. KPK menduga uang itu diberikan untuk menyenangkan Siti sebagai kepala negara agar anggaran RSUD Kardinah bisa lebih lancar. [sam]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya