Berita

Jaya Suprana

Bravo Anies, Sandi, Mahesh!

RABU, 25 OKTOBER 2017 | 09:47 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

Kompas.com memberitakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno meninjau proyek pembangunan mass rapid transit ( MRT) di Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (20/10). Usai meninjau, Anies tiba-tiba didatangi seorang pemilik lahan yang selama ini menuntut Pemprov DKI Jakarta di pengadilan.

Mahesh
Pemilik lahan tersebut bernama Mahesh yang memiliki Toko Karpet Serba Indah di Jalan Fatmawati kawasan Haji Nawi. Kepada Mahesh, Anies meminta agar tidak menghitung untung rugi dalam proyek nasional itu. "Kalau kita hanya hitung untung rugi, enggak ada untungnya," ujar Anies.

Mahesh mengatakan, dia mengerti bahwa lahannya dibutuhkan untuk kepentingan masyarakat banyak. Dia sejak awal dia mengikhlaskan lahannya dipakai. Namun dia meminta penggantian lahannya dilakukan sesuai harga appraisal. "Kami sudah bilang Pak, lahan kami boleh dipakai tapi tolong sesuai UU," kata Mahesh. "Jadi boleh nih ya eksekusi," tanya Anies. "Boleh, bongkar sekarang juga boleh, Pak. Sekarang saya ajak Bapak, saya lebih senang," jawab Mahesh.

Mahesh mengatakan, dia mengerti bahwa lahannya dibutuhkan untuk kepentingan masyarakat banyak. Dia sejak awal dia mengikhlaskan lahannya dipakai. Namun dia meminta penggantian lahannya dilakukan sesuai harga appraisal. "Kami sudah bilang Pak, lahan kami boleh dipakai tapi tolong sesuai UU," kata Mahesh. "Jadi boleh nih ya eksekusi," tanya Anies. "Boleh, bongkar sekarang juga boleh, Pak. Sekarang saya ajak Bapak, saya lebih senang," jawab Mahesh.

Setelah itu, mereka mendatangi toko milik Mahesh. Sebenarnya belum ada kesepakatan berapa nilai ganti rugi yang harus dibayar Pemprov DKI untuk mengganti lahan Mahesh. Namun, Mahesh bersedia untuk merundingkan masalah pembayaran lahan sambil jalan.

Tidak Menghambat Pembangunan

Sementara perundingan bergulir, Mahesh mengizinkan bangunan di atas lahannya dibongkar agar pembangunan MRT tidak terhambat. "Kami butuhnya di sini adalah supaya konstruksinya enggak berhenti. Soal nilai dan lain-lain Bapak mau terus (proses di pengadilan) engga masalah. Tapi jangan sampai proyeknya berhenti, Pak. Jadi kalau Bapak menghentikan proyek ini, ganggu seluruh Jakarta, Pak," kata Anies kepada para pemilik lahan yang masih menolak penggusuran.

Setelah itu, Anies dan Mahesh secara simbolis membongkar toko yang selama ini belum bisa digusur. Keduanya bersama-sama memegang sebuah martil besi dan merusak bagian pagarnya. Setelah itu mereka semua bersalaman. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno langsung memeluk Mahesh. "You are hero of the month," kata Sandi.  

Musyawarah-Mufakat

Apabila berita itu bukan hoax, saya menyampaikan penghormatan dan penghargaan setinggi-tingginya bagi Anies, Sandi , Mahesh. Mereka bertiga berhasil membuktikan kesaktian musyawarah-mufakat sebagai solusi bagi permasalahan apa pun. Mereka bertiga mulai bermusyawarah-mufakat mulai pukul 15.45 dan pembongkaran lahan secara simbolis dilakukan oleh seorang gubernur bersama seorang rakyat sekitar pukul 16.12.

Dalam waktu sesingkat itu, pemilik lahan yang selama ini menggugat Pemprov mengikhlaskan lahannya dibongkar tanpa melalui proses pemberian SP. Peristiwa indah itu menjadi makin indah karena ternyata seorang pemilik lahan lain yang juga berseteru dengan Pemprov DKI ikut menghampiri Anies. Pria tersebut menegaskan kepada Anies bahwa hanya Mahesh yang membuat kesepakatan. Dia memilih untuk menunggu proses di pengadilan. "Hanya Mahesh punya ya, Pak," kata pria itu. "Enggak apa-apa, biar jadi contoh," kata Anies.

Peristiwa saling menghormati dan menghargai antara pemerintah dan rakyat tersebut membuktikan bahwa fenomena kalau-mau-pasti-mampu yang terkandung di dalam falsafah musyawarah-mufakat memang selaras dengan agenda Pembangunan Berkelanjutan yang telah disepakati PBB sebagai pedoman pembangunan abad XXI . Bravo Anies, Sandi, Mahesh![***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan yang prihatin nasib rakyat tergusur



Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya