Berita

Foto/Net

Bisnis

Jasa Marga Cari Solusi Atasi Antrean Panjang Di Gerbang Tol

Pemakaian e-Toll Sudah Capai 88 Persen
SELASA, 24 OKTOBER 2017 | 09:25 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengakui antrean di gerbang tol masih panjang meski penggunaan uang elektronik untuk transaksi jalan tol (e-toll) sudah mencapai 88 persen. Salah satu penyebab antrean adalah volume kendaraan di tol yang sudah melebih kapasitas seharusnya.

 Menurut Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk, Desi Ari­yani, selain jumlah volume kendaraan, antrean panjang juga dikarenakan masih adanya proses transisi perubahan perilaku dari masyarakat.

"Untuk jalan tol di Jabodetabek misalnya, visi ratio -nya sudah jauh di atas standarnya. Jadi visi ratio itu mungkin 80 persen volume dibagi kapasitas. Seka­rang sudah sangat-sangat tinggi, banyak yang di atas 100 persen," kata Desi di Jakarta, kemarin.


Meski begitu, Jasa Marga mengklaim tetap berusaha me­menuhi standar pelayanan mini­mal (SPM) untuk mengantisipasi volume kendaraan yang makin banyak tersebut.

"Kita akui, kapasitas diband­ing volumenya memang banyak yang tidak memadai. Dan terus menerus dicari berbagai solusi misalnya Gerbang Tol Cibubur dan Karang Tengah dihilang­kan. Kalau masih ada tanah, kita perlebar, dan seterusnya," kata Desi.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna mengatakan, pihaknya masih banyak menemukan antrean ken­daraan di Gerbang Tol meski tran­saksi non tunai sudah dilakukan. Berdasar data BPJT, penetrasi non tunai di jalan tol per tanggal 20 Oktober 2017 sudah mencapai 88 persen secara nasional.

"Kami perhatikan beberapa tempat ada penumpukan. Be­berapa memang ditemukan adanya proses penempelan kartu yang lebih lama. Kalau di ban­dara rata-rata alatnya baca dua detik. Secara reader enggak ada masalah di bandara. Kalau di Cileunyi, alatnya yang lama yang sistem tertutup. Tapi itu alat dalam proses penggantian bulan ini, akan digantikan den­gan yang baru," tutur Herry.

Maksa Bayar Tunai


Selain itu, masih ada beber­apa pengendara yang menolak melakukan pembayaran non tunai. Alasannya, ada yang salah masuk, tapi ada juga yang kehabisan saldo di kartunya, sehingga kerap memaksa mem­bayar pakai uang tunai.

Untuk mengatasi insiden semacam ini, Corporate Secertary PT Jasa Marga M Agus Setiawan mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan penjualan kartu di setiap gerbang tol.

"Untuk sementara, di gerbang Jasa Marga memang disiapkan kartu untuk men-tap-kan dengan pembayaran tunai pengguna jalan, tapi di masa transisi," ujarnya.

Diharapkan setelah kondisi transisi ini pengguna jalan sudah siap-siap dengan kartu pemba­yaran non-tunainya ketika ingin masuk jalan tol.

"Kami berharap di akhir Ok­tober tidak ada pengguna jalan yang tidak membawa e-toll atau uang elektronik di jalan tol, sehingga kalau mau masuk jalan tol disiapkan dan pastikan saldo tercukupi," tutur Agus.

Namun, hingga saat ini Jasa Marga belum berencana membuat aturan untuk pengendara yang tetap ngotot membayar tunai.

"Nanti kita coba proses, kita evaluasi di lapangan itu harapan­nya bisa mengikuti program ini. Karena kan untuk mempermu­dah jalan juga, tidak usah uang tunai," pungkas Agus.

Sebelumnya, beberapa pihak telah melakukan gugatan atau judicial review terkait aturan aturan yang memayungi Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) tersebut.

Serikat buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia menolak adanya penggunaan e-Money di gerbang tol. Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, hal ini merugikan masyarakat dan bertentangan dengan adanya Undang-undang Mata Uang di mana alat pembayaran yang sah adalah rupiah dalam bentuk kertas dan logam.

Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) juga mendaftarkan upaya uji materi terhadap Pera­turan Bank Indonesia Nomor 16/8/PBI/2014 tentang Peruba­han Atas Peraturan Bank Indo­nesia Nomor 11/12/PBI/2009 tentang Uang Elektronik kepada Mahkamah Agung (MA).

"Peraturan Bank Indonesia tersebut bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Dengan penerapan peraturan tersebut, jalan tol dan bus TransJakarta menolak warga yang ingin menggunakan layanan publik tersebut membayar dengan uang tunai rupiah. Padahal, menurut Undang-Undang Mata Uang, alat pembayaran yang sah dan wajib berlaku adalah uang rupiah," kata Ketua FAKTA Azas Tigor Nainggolan. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya