Berita

Nasaruddin Umar/Net

Pancasila & Nasionalisme Indonesia (78)

Mendalami 'Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab': Menghindari Kekerasan Berbasis Gender: Kekerasan Fisik
SENIN, 23 OKTOBER 2017 | 08:22 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

KEKERASAN yang bebasis gender banyak sekali men­jadikan perempuan sebagai korban. Di antara kekeras­an tersebut ialah kekeras­an fisik, kekerasan seksual, kekerasan akibat poligami, kekerasan 'Wali Mujbir', kekerasan talak, kekerasan politik, kekerasan ekonomi, dan kekerasan budaya, dan berbagai bentuk kekerasan lain­nya dari tingkat perkotaan sampai di pelosok pedesaan. Jelas berbagai kekerasan tersebut bukan hanya tidak sesuai dengan sila kedua Pancasila tetapi tidak sejalan dengan tujuan agama (maqashid al-syari’ah).

Kekerasan fisik mencakup pemukulan, pe­namparan, penendangan anggota fisik perem­puan, baik yang dilakukan secara kolektif atau individu-individu. Bentuk-bentuk kekerasan terhdap perempuan terkadang ada yang meng­gunakan alat bantu dan ada yang mengguna­kan tangan kosong. Temuan di dalam penelitian lapangan, seperti telah dilakukan oleh berba­gai pusat kajian wanita dan pusat kajian gen­der, angka kekerasan fisik terhadap perem­puan masih sangat tinggi dan angka-angka itu terutama terjadi di lingkungan keluarga. Yang menarik dari hasil penelitian itu, umumnya sua­mi sebagai tindak kekerasan tidak merasa ber­dosa atas perlakuannya karena ada legitimasi agama yang membenarkan pemukulan terh­adap istri, seperti yang dipahami secara harfiah dalam ayat Al-Qur'an: "Kaum laki-laki itu ada­lah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (la­ki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka." Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta'at kepada Al­lah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mer­eka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pi­sahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka (wa idhribu hunn). Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Se­sungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Be­sar. (terjemahan Departemen agama). (Q.S. al-Nisa'/4:34).

Kata idlribuhunna dalam ayat tersebut di atas diartikan oleh tim penerjermah Dep. Agama dengan "pukullah mereka". Pengertian ini tidak salah, tetapi kata tersebut tidak mesti diartikan demikian. Dalam kamus Lisan al-'Arab, ka­mus bahasa Arab paling standar hingga saat ini, memberikan beberapa pengertian dlaraba antara lain, berarti bersetubuh (nakaha), mel­erai (kaffa), mencampuri (khalatha), menjelas­kan (bayyana, washafa), menjauhi (ba'ada/ cooling down), dan memukul. (Ibn Mandhur, Lisan al-'Arab, Juz I, h. 543-55).


Dari beberapa pengertian dlaraba tersebut dimungkinkan ada pengertian lain selain arti "memukul", yang riskan dimanfaatkan oleh suami untuk bertindak keras terhadap istrinya. Dimungkinkan ayat tersebut diterjemakan "… perempuan-perempuan yang kamu khawat­irkan menentang, berkomunikasilah dengan mereka dengan baik-baik, kemudian tinggal­kanlah di tempat tidur sendirian (tanpa menga­niayanya), kemudian cooling down-lah."

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya