Berita

Nasaruddin Umar/Net

Pancasila & Nasionalisme Indonesia (78)

Mendalami 'Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab': Menghindari Kekerasan Berbasis Gender: Kekerasan Fisik
SENIN, 23 OKTOBER 2017 | 08:22 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

KEKERASAN yang bebasis gender banyak sekali men­jadikan perempuan sebagai korban. Di antara kekeras­an tersebut ialah kekeras­an fisik, kekerasan seksual, kekerasan akibat poligami, kekerasan 'Wali Mujbir', kekerasan talak, kekerasan politik, kekerasan ekonomi, dan kekerasan budaya, dan berbagai bentuk kekerasan lain­nya dari tingkat perkotaan sampai di pelosok pedesaan. Jelas berbagai kekerasan tersebut bukan hanya tidak sesuai dengan sila kedua Pancasila tetapi tidak sejalan dengan tujuan agama (maqashid al-syari’ah).

Kekerasan fisik mencakup pemukulan, pe­namparan, penendangan anggota fisik perem­puan, baik yang dilakukan secara kolektif atau individu-individu. Bentuk-bentuk kekerasan terhdap perempuan terkadang ada yang meng­gunakan alat bantu dan ada yang mengguna­kan tangan kosong. Temuan di dalam penelitian lapangan, seperti telah dilakukan oleh berba­gai pusat kajian wanita dan pusat kajian gen­der, angka kekerasan fisik terhadap perem­puan masih sangat tinggi dan angka-angka itu terutama terjadi di lingkungan keluarga. Yang menarik dari hasil penelitian itu, umumnya sua­mi sebagai tindak kekerasan tidak merasa ber­dosa atas perlakuannya karena ada legitimasi agama yang membenarkan pemukulan terh­adap istri, seperti yang dipahami secara harfiah dalam ayat Al-Qur'an: "Kaum laki-laki itu ada­lah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (la­ki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka." Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta'at kepada Al­lah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mer­eka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pi­sahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka (wa idhribu hunn). Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Se­sungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Be­sar. (terjemahan Departemen agama). (Q.S. al-Nisa'/4:34).

Kata idlribuhunna dalam ayat tersebut di atas diartikan oleh tim penerjermah Dep. Agama dengan "pukullah mereka". Pengertian ini tidak salah, tetapi kata tersebut tidak mesti diartikan demikian. Dalam kamus Lisan al-'Arab, ka­mus bahasa Arab paling standar hingga saat ini, memberikan beberapa pengertian dlaraba antara lain, berarti bersetubuh (nakaha), mel­erai (kaffa), mencampuri (khalatha), menjelas­kan (bayyana, washafa), menjauhi (ba'ada/ cooling down), dan memukul. (Ibn Mandhur, Lisan al-'Arab, Juz I, h. 543-55).


Dari beberapa pengertian dlaraba tersebut dimungkinkan ada pengertian lain selain arti "memukul", yang riskan dimanfaatkan oleh suami untuk bertindak keras terhadap istrinya. Dimungkinkan ayat tersebut diterjemakan "… perempuan-perempuan yang kamu khawat­irkan menentang, berkomunikasilah dengan mereka dengan baik-baik, kemudian tinggal­kanlah di tempat tidur sendirian (tanpa menga­niayanya), kemudian cooling down-lah."

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya