Berita

Luhut-Jokowi-JK/Net

Politik

Soal Reklamasi, Gerindra Minta Luhut Tidak Intervensi Jokowi

SABTU, 21 OKTOBER 2017 | 16:52 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Politisi Partai Gerindra Anggawira meminta Menko Kemaritiman Luhut B. Panjaitan untuk tidak memaksa Presiden Joko Widodo melanjutkan proyek reklamasi Jakarta. Pasalnya, banyak peraturan yang tidak sinkronan dalam mega proyek tersebut.

"Jangan sampai ada intervensi dari Pak Luhut ke Pak Jokowi karena dalam proyek ini banyak terjadi ketidaksinkronan seperti adanya peraturan perundang-undangan di tingkat pusat sehingga berdampak pada peraturan-peraturan turunan di bawahnya. Belum lagi masalah IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang belum ada," ujar Anggawira di Jakarta, Sabtu (20/10).

Terlebih, saat ini reklamasi masih dalam kajian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang baru Anies Baswedan-Sandiaga Uno.


Dilihan dari aturan yang ada, sambung Anggawira, terdapat ketidaksinkronan pada Keppres 52/1995 tentang Reklamasi, yang dijadikan landasan hukum dengan Perpres 122/2012 tentang Reklamasi Pantai di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

"Merujuk pada peraturan-peraturan tersebut perizinan reklamasi yang selama ini dipikirkan Luhut masih belum cukup atau belum memadai untuk mencabut moratorium reklamasi," imbuh Koordinator Sahabat Anies- Sandi ini.

Adapun hasil kajian yang sebelumnya dilakukan oleh Deputi III Bidang Koordinasi Infrastruktur Menkomaritim dinilai Anggawira tidak transparan karena tidak dipublikasikan ke masyarakat. Oleh sebab itu, dia berharap agar Luhut tidak memaksakan kehendak untuk melanjutkan proyek reklamasi.

"Selain karena banyak peraturan yang tumpang tindih, perizinan yang belum ada, hasil kajian juga kita ragukan karena tidak dipublikasikan. Masyarakat tentu berhak tahu, apalagi ini akan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat pesisir," pungkas Anggawira, wakil ketua DPD Gerindra Jabar. [rus]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya