Berita

Bisnis

Perundingan PTNHM Dan Serikat Pekerja Berjalan Baik

SABTU, 21 OKTOBER 2017 | 12:27 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Perundingan tripartit ke-3 antara PT Nusa Halmahera Minerals (PTNHM) dengan wakil tiga Serikat Pekerja serta dimediasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Halmahera Utara, berakhir positif.

Dalam pertemuan tersebut, PTNHM memberi penawaran paket yang lebih baik dibanding yang sebelumnya. Para wakil Serikat Pekerja meminta waktu untuk berkonsolidasi dan akan memberikan jawaban pada awal minggu depan. Sementara itu, situasi di tambang Gosowong tetap kondusif, kegiatan berjalan dengan normal.

Dalam perundingan ini PTNHM menunjukkan keseriusannya dengan mengirim Direktur Hubungan Eksternal, Kadar Wiryanto; Direktur Lingkungan, Achmad
Djamalileil; serta Manajer Human Resources, Respati Bayu Aji; yang sejak awal sudah terlibat langsung dalam perundingan dengan Serikat Pekerja. Demikian keterangan resmi PT Nusa Halmahera Minerals yang diterima redaksi.

Djamalileil; serta Manajer Human Resources, Respati Bayu Aji; yang sejak awal sudah terlibat langsung dalam perundingan dengan Serikat Pekerja. Demikian keterangan resmi PT Nusa Halmahera Minerals yang diterima redaksi.

PTNHM  terus  berupaya untuk mempertahankan operasi  tambang Gosowong. Kejadian geoteknis di lokasi penambangan Kencana pada 2016 menyebabkan penangguhan sementara kegiatan pertambangan bawah-tanah Kencana dan Toguraci pada waktu itu. Seiring dengan matangnya usia tambang, PTNHM juga menghadapi menurunnya kadar dan sisa umur ekonomis tambang.

Kondisi tersebut mengharuskan PTNHM mengkaji secara menyeluruh kegiatan bisnisnya dan mencari upaya-upaya alternatif. Yang dilakukan pertama adalah menggiatkan upaya eksplorasi untuk menemukan cadangan baru. Langkah selanjutnya adalah melaksanakan efisiensi di perusahaan, termasuk perampingan jumlah tenaga kerja baik nasional maupun lokal.

Untuk kekaryawanan, PTNHM memprioritaskan tenaga kerja lokal untuk sebisa mungkin dipertahankan. Jumlah tenaga kerja asing dikurangi dalam jumlah yang signifikan. Pada awal 2017 sebanyak 70 karyawan nasional juga dikurangi melalui program pengakhiran hubungan kerja.

Semula direncanakan pula pengakhiran hubungan kerja kepada 39 karyawan. Dari rencana tersebut, sebagian bisa dipindah ke beberapa departemen. Namun setelah berupaya semaksimal mungkin, masih terdapat 21 karyawan yang tidak bisa diakomodir.

PTNHM bekerjasama dengan seluruh tiga Serikat Pekerja yang ada sebagai wakil para karyawan serta dibantu mediasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Halmahera Utara, melakukan perundingan untuk penghentian hubungan kerja kepada karyawan tersebut sesuai peraturan ketenagakerjaan dan Perjanjian Kerja Bersama.

Proses perundingan bipartit maupun tripartit telah dilaksanakan dengan baik. PTNHM mematuhi seluruh proses hukum serta melakukan konsultasi dengan para pihak secara terbuka pada setiap tahap proses negosiasi. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya